Jakarta,MI -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap audit proyek di Kabupaten Muara Enim terus membuka lapisan baru.
Kali ini, sorotan mengarah ke internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku hanya menjadi pelaksana dan menyebut uang suap justru diterima oleh pihak pimpinan.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
"Saya nggak terima uang ya, ini nggak adil, saya cuma pelaksana," ujar Titin kepada wartawan.
Tak berhenti di situ, Titin bahkan mengungkap dugaan bahwa penerima uang dalam perkara tersebut berada pada level pimpinan BPK. Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci siapa pimpinan yang dimaksud.
"Pimpinan saya berjenjang yang terima uang," katanya.
Pernyataan tersebut langsung menambah dimensi baru dalam perkara yang sebelumnya berfokus pada dugaan praktik suap untuk mengondisikan hasil audit sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan empat tersangka baru, yakni Titin Rita Lestari, Augus Dwianggara alias Angga dari pihak swasta, Bupati Muara Enim Edison, serta Abi Nurwardani yang menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026.
Sementara itu, Angga memilih bungkam ketika dimintai keterangan oleh awak media terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim Edison bersama sejumlah pihak lainnya.
Dalam operasi lanjutan itu, KPK turut mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap tersebut.
Penyidik menduga Edison memberikan sejumlah uang kepada oknum ASN BPK untuk mempengaruhi atau menutupi temuan hasil pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD Muara Enim.
Dalam OTT sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
Dari operasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.
Penyidikan mengungkap dugaan adanya praktik setoran sistematis dari para rekanan proyek kepada pejabat daerah.
Abi diduga menerima dan mengelola dana tersebut melalui sejumlah rekening nominee guna menyamarkan aliran uang.
Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan dengan pola pembagian tertentu. KPK menduga lima persen dialokasikan untuk bupati, tiga persen untuk kepala dinas, serta masing-masing satu persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.
Penyidik juga menduga uang untuk Edison disalurkan melalui serangkaian perantara, termasuk kerabat dan orang-orang kepercayaannya, setelah terlebih dahulu ditarik secara tunai dari rekening nominee.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim serta menjadi bagian dari upaya menjaga akses perusahaan terhadap proyek-proyek pemerintah berikutnya.
Kini, pengakuan Titin mengenai dugaan keterlibatan pimpinan BPK berpotensi menjadi pintu masuk baru bagi penyidik.
Jika pernyataan tersebut dapat dibuktikan, maka skandal yang semula dianggap sebagai suap proyek daerah dapat berkembang menjadi perkara yang menyeret aktor-aktor lebih tinggi dalam rantai pengawasan keuangan negara.
Di tengah upaya pemberantasan korupsi, kasus ini menghadirkan ironi tersendiri. Lembaga yang bertugas mengaudit penggunaan uang negara justru terseret dalam pusaran dugaan praktik suap yang seharusnya mereka awasi.

