Jakarta, MI - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengungkap dugaan aliran dana fantastis dalam kasus dugaan suap impor barang yang tengah menjerat dirinya.
John mengaku telah menyetorkan uang Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk Rp30 miliar diserahkan kepada ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Pernyataan itu disampaikan John saat menjalani sidang sebagai terdakwa pada Jumat (12/6/2026), ketika dirinya diperiksa di persidangan kasus tersebut.
Di ruang sidang, kuasa hukum John mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Dalam proses penyidikan, total setoran disebut mencapai Rp91 miliar, sementara dalam dakwaan tercatat Rp61 miliar.
"Bisa bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berarti ada Rp30 M lagi, pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 M ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi pertanyaan itu, John Field menjelaskan bahwa dana tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan.
"Yang Rp30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 M, Rp5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya nggak tahu itu dia Bea Cukai ya, saya tahunya dia di itu BIN ya," jawab John.
Penasihat hukum kemudian memastikan kembali identitas yang dimaksud. "Ini Ahmad Dedi ya?," tanyanya.
"Iya, Ahmad Dedi ya," jawab John.

