Jakarta, MI – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) berpotensi memasuki babak baru yang lebih menggemparkan. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan mengaku siap membuka keterlibatan sejumlah pihak yang selama ini diduga berada di balik layar proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Sony pada pekan depan untuk menguji keterangan serta bukti-bukti yang diklaim dimilikinya. Langkah ini menjadi krusial karena Sony disebut tidak hanya akan membela diri, tetapi juga mengungkap nama-nama yang diduga berperan dalam praktik korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025-2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Yang jelas minggu depan. Tunggu saja tanggalnya," kata Anang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (12/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik perlu mengonfirmasi seluruh informasi yang disampaikan Sony dalam pengajuan status JC tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan kepada kami," ujar Syarief.
Tidak hanya itu, penyidik juga tengah menelusuri sedikitnya 26 nama yang disebut-sebut masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan Sony. Seluruh nama tersebut akan dicocokkan dengan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
"Kami cek, kami punya alat bukti, kami teliti semuanya. Nanti akan kami panggil dan kami periksa," tegas Syarief.
Meski demikian, Kejagung belum serta-merta menerima permohonan JC yang diajukan Sony. Penyidik masih mengukur sejauh mana informasi yang akan dibuka Sony memiliki nilai pembuktian dan mampu mengungkap pelaku yang lebih besar.
"Karena Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung bukti apa yang kami miliki," kata Syarief.
Siap Bongkar Nama-Nama Besar
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyatakan keinginan menjadi justice collaborator saat menjalani pemeriksaan pada 4 Juni 2026.
Menurut Krisna, Sony merasa selama ini dijadikan sasaran utama dalam perkara tersebut, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh lebih besar belum tersentuh proses hukum.
"Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Beliau ingin mengungkap siapa pihak-pihak yang sebenarnya terlibat," ujar Krisna.
Lebih jauh, Krisna menyebut kliennya membantah tudingan sebagai otak dari praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu pintu masuk penyidikan kasus MBG.
"Beliau selama ini dipojokkan seolah-olah menjadi aktor utama. Padahal menurut Pak Sony, ada tekanan dan ada atensi dari nama-nama besar yang akan beliau sampaikan sendiri nanti," katanya.
Pernyataan tersebut membuka spekulasi bahwa skandal MBG tidak berhenti pada level pejabat teknis atau vendor semata. Pengakuan Sony berpotensi menyeret figur-figur yang selama ini belum muncul ke permukaan, termasuk pihak yang diduga mengendalikan proyek, menentukan vendor, hingga mengatur distribusi keuntungan dari program yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat.
Jika keterangan Sony terbukti didukung alat bukti yang kuat, pengajuan status justice collaborator ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas dalam proyek MBG. Publik kini menunggu, apakah "nama-nama besar" yang disebut-sebut tersebut benar-benar akan terungkap atau justru kembali tenggelam di balik tembok kekuasaan

