BREAKINGNEWS

MBG Maluku Utara Disorot, Pejabat Infrastruktur Dituding Bermain di Dapur Program Gizi

MBG Maluku Utara Disorot, Pejabat Infrastruktur Dituding Bermain di Dapur Program Gizi
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI - Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia kini diterpa dugaan penyimpangan di daerah.

Di Maluku Utara, Forum Aktivis Indonesia (FAI) mengungkap indikasi keterlibatan pejabat sektor infrastruktur dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang disebut berpotensi membuka celah korupsi baru.

Koordinator Pusat FAI, Sahdan Abjan, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payopo.

Desakan itu muncul setelah FAI menemukan dugaan adanya keterkaitan antara lingkaran pejabat BPJN dengan yayasan yang mengelola sejumlah titik dapur MBG di daerah tersebut.

Menurut Sahdan, keterlibatan aparatur yang berasal dari sektor jalan dan jembatan dalam pengelolaan program pangan dinilai janggal dan berpotensi melanggar aturan yang mengatur netralitas serta profesionalitas aparatur sipil negara.

"Pejabat sektor jalan dan jembatan dicurigai menyalahgunakan pengaruh untuk menguasai titik dapur strategis," kata Sahdan dikutip Sabtu (13/6/2026).

FAI menilai dugaan tersebut perlu segera diusut karena berpotensi menjadi pola baru korupsi yang memanfaatkan program strategis nasional sebagai ladang pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu.

Organisasi itu mempertanyakan alasan pejabat yang bertugas di bidang infrastruktur tiba-tiba memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur program pemenuhan gizi.

Desakan terhadap aparat penegak hukum semakin menguat setelah Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar kasus dugaan jual-beli kuota dapur yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). FAI menilai langkah penegakan hukum tidak boleh berhenti di tingkat pusat dan harus diperluas hingga ke daerah.

Mereka meminta Kejati Maluku Utara segera menelusuri aliran dana, kepemilikan yayasan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengelolaan SPPG. Jika tidak ditindaklanjuti, FAI khawatir anggaran besar yang dialokasikan negara untuk program MBG justru menjadi bancakan kelompok tertentu.

"Jika dibiarkan, anggaran jumbo program strategis ini hanya akan menguap ke kantong oligarki daerah," tegas Sahdan.

Sebagai bentuk tekanan, FAI juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Kejaksaan Agung dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam waktu dekat.

Mereka membawa dua tuntutan utama, yakni meminta Kejagung menginstruksikan Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Abdul Hamid Payopo, serta mendesak Kementerian PU mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala BPJN Maluku Utara.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Setelah sebelumnya tersandung dugaan praktik jual-beli kuota dapur di tingkat pusat, kini sorotan mengarah pada kemungkinan adanya permainan pengaruh pejabat daerah dalam menguasai rantai pengelolaan program yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

MBG Maluku Utara Disorot, Pejabat Infrastruktur Dituding Ber | Monitor Indonesia