Jakarta, MI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini diterpa dugaan penyimpangan serius. Dua pejabat aktif di lingkungan pemerintahan disebut-sebut menguasai puluhan hingga ratusan dapur MBG, memunculkan dugaan konflik kepentingan dan praktik kolusi dalam pelaksanaan program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (9/6/2026). Laporan tersebut memuat nama, lokasi, hingga titik koordinat dapur-dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan pejabat aktif.
Menurut Boyamin, temuan itu terbagi dalam dua klaster berdasarkan jenjang jabatan.
"Ya sebenarnya saya menyerahkan informasi disertai data. Jadi ada dua klaster, Eselon I dan Eselon II," ujar Boyamin dikutip Sabtu (13/6/2026).
Klaster pertama menyeret seorang pejabat Eselon I berinisial IRA. Berdasarkan data yang dihimpun, pejabat tersebut diduga menguasai sekitar 20 dapur MBG yang seluruhnya beroperasi di wilayah Pulau Jawa.
Namun temuan itu belum seberapa dibandingkan klaster kedua yang disebut jauh lebih mencengangkan. Seorang pejabat Eselon II berinisial TSA diduga memiliki keterkaitan dengan lebih dari 100 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
"Yang lebih mengagetkan lagi, saya mendapatkan temuan pejabat setara Eselon II yang diduga punya dapur umum lebih dari 100 titik," kata Boyamin.
Menurutnya, TSA merupakan pejabat yang membidangi wilayah-wilayah pinggiran dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Posisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengendalikan jaringan dapur MBG di daerah yang minim pengawasan.
"Dia sebenarnya mengurusi daerah-daerah terpencil dan wilayah 3T. Tetapi diduga juga mengelola sekitar 100 dapur umum," ujarnya.
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan verifikasi dalam program MBG. Sebab, aturan pelaksanaan program secara tegas melarang pejabat aktif terlibat sebagai pengelola dapur umum karena berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Dalam kondisi tersebut, pejabat yang seharusnya bertindak sebagai pengawas justru diduga berada di posisi sebagai pelaksana sekaligus penerima manfaat proyek. Situasi ini dinilai membuka ruang terjadinya praktik kolusi, nepotisme, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Boyamin mendesak agar kedua pejabat yang namanya tercantum dalam laporan segera dicopot dari jabatannya apabila dugaan tersebut terbukti.
"Dengan harapan dua oknum ini dipecat karena seharusnya tidak boleh memiliki dapur umum. Tetapi faktanya diduga punya, bahkan jumlahnya tidak kira-kira, di atas 100," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik kepentingan semacam itu dapat berdampak langsung pada kualitas layanan MBG kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran standar operasional atau kualitas makanan yang buruk, maka pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain diserahkan ke Kejaksaan Agung, dokumen temuan tersebut juga akan diberikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, sebagai bahan evaluasi internal.
MAKI menduga pemilihan lokasi dapur di daerah terpencil bukan tanpa alasan. Minimnya pengawasan di wilayah-wilayah jauh dari pusat pemerintahan dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk menyembunyikan afiliasi antara dapur MBG dan pejabat negara.
"Saya akan memberikan data lengkap, termasuk dugaan yang dilakukan di daerah-daerah jauh dari Jakarta. Dapur-dapur umum di sana sulit diawasi dan diduga terafiliasi dengan pejabat eselon tersebut," kata Boyamin.
Meski demikian, seluruh temuan yang disampaikan masih berstatus dugaan dan menunggu pembuktian oleh penyidik Kejaksaan Agung. Boyamin memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur praperadilan apabila laporan tidak ditindaklanjuti.

