BREAKINGNEWS

Eks Kapuspenkum Kejagung Ragukan Langkah Sony Sonjaya Bongkar Skandal MBG

Eks Kapuspenkum Kejagung Ragukan Langkah Sony Sonjaya Bongkar Skandal MBG
Kejaksaan RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memantik tanda tanya baru. Di tengah statusnya sebagai tersangka, langkah Sony dinilai belum tentu lahir dari semangat membongkar kejahatan, melainkan bisa saja menjadi manuver untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung periode 2009-2010, Jasman Panjaitan, secara terbuka meragukan motif di balik pengajuan JC tersebut.

Menurutnya, klaim Sony yang siap membuka nama-nama besar dalam kasus MBG tidak otomatis membuatnya layak memperoleh status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.

Dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (12/6/2026), Jasman menegaskan bahwa pengajuan JC harus melalui proses verifikasi ketat oleh penyidik dan belum tentu diterima.

"Ya untuk meramai-ramaikan aja itu," kata Jasman saat dimintai tanggapan mengenai alasan Sony baru bersedia membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat setelah menjadi tersangka dikutip Sabtu (13/6/2026)

Jasman bahkan mempertanyakan mengapa Sony tidak mengungkap dugaan penyimpangan tersebut ketika masih menjabat sebagai pimpinan BGN. Menurutnya, sikap diam saat masih memiliki kewenangan justru menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab.

Ia menegaskan, syarat utama seorang justice collaborator adalah bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang sedang diusut. Karena itu, beban pembuktian kini berada di pihak Sony.

"Belum tentu diterima sebagai justice collaborator, karena secara perundang-undangan harus bukan pelaku utama. Sekarang buktikan saja bahwa dia bukan pelaku utama," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Ia membantah anggapan bahwa kliennya baru bergerak setelah tersandung perkara hukum.

Menurut Krisna, Sony justru telah melakukan upaya "bersih-bersih" di internal BGN sejak masih menjabat. Ia mengklaim berbagai laporan terkait dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan program MBG telah ditindaklanjuti.

"Ketika ada orang yang melakukan jual beli di titik, dia mendapatkan laporan dan ditindaklanjuti. Di Jawa Barat bahkan ada yang ditangkap," kata Krisna.

Krisna juga mengonfirmasi bahwa nama-nama yang akan diungkap Sony bukanlah figur biasa. Ia menyebut terdapat sejumlah tokoh besar yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik korupsi tata kelola program unggulan pemerintah tersebut.

Kasus dugaan korupsi MBG sendiri terus berkembang. Hingga kini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony, serta AM selaku Komisaris PT YAT.

Di tengah janji membongkar aktor-aktor besar di balik dugaan korupsi MBG, publik kini menunggu apakah langkah Sony benar-benar akan membuka tabir permainan anggaran program rakyat, atau hanya menjadi strategi hukum untuk meringankan posisinya sebagai tersangka.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Eks Kapuspenkum Kejagung Ragukan Langkah Sony Sonjaya Bongka | Monitor Indonesia