Jakarta, MI– Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergerak agresif. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta, Bandung, dan sejumlah daerah lainnya untuk memburu alat bukti baru yang dapat mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan anggaran program strategis nasional tersebut.
Penggeledahan menyasar sejumlah kantor dan rumah para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang menyeret pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak swasta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dan melengkapi alat bukti dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik.
"Penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang berada di Jakarta, Bandung, dan beberapa daerah lainnya. Ada kantor dan juga kediaman para tersangka," ujar Syarief.
Menurutnya, seluruh rumah para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik. Namun Kejagung masih belum membuka secara rinci identitas maupun alamat lengkap lokasi yang diperiksa.
Salah satu lokasi yang digeledah berada di Kota Bandung, Jawa Barat. Tempat tersebut diketahui merupakan kediaman salah seorang tersangka yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam proyek MBG.
"Yang di Bandung itu merupakan kediaman tersangka," kata Syarief.
Dalam operasi tersebut, penyidik memfokuskan pencarian pada dokumen-dokumen penting, perangkat elektronik, data transaksi, serta berbagai barang bukti lain yang diyakini berkaitan dengan aliran dana dan mekanisme pelaksanaan program.
Seluruh barang yang disita nantinya akan dianalisis secara mendalam untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penggeledahan ini menambah panjang daftar langkah hukum yang ditempuh Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi MBG. Sebelumnya, sejumlah pejabat BGN dan pelaku usaha telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan mark up pengadaan motor listrik serta berbagai proyek penunjang program MBG.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut program yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan. Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat tujuan utama peningkatan kualitas gizi nasional.
Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru seiring ditemukannya alat bukti tambahan dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi.**

