Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini berkaitan dengan dugaan jual beli hasil audit di Pemkab Muara Enim.
Ironisnya, slogan “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) yang selama ini jadi simbol laporan keuangan bersih, kembali tercoreng oleh ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita, mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah hingga satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara (AGG), sebagai perantara dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat BPK menemukan masalah serius dalam Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut seharusnya jadi bahan perbaikan, namun justru diduga disiasati dengan cara-cara tidak resmi.
Bupati Muara Enim, Edison, disebut memerintahkan anak buahnya untuk “mengondisikan” temuan tersebut melalui jalur belakang.
Dari hasil pengungkapan KPK, ada beberapa alur dugaan praktik yang terjadi:
Kesepakatan Tarif Rp1,6 miliar
Melalui perantara Augusz, disepakati tarif fantastis sebesar Rp 1,6 miliar atau setara 1-2% dari pagu anggaran proyek infrastruktur demi menghapus temuan korupsi di laporan BPK.
Siap Kirim Pasukan
Setelah kesepakatan terjadi, Augusz diduga mengklaim akan “mempersiapkan pasukan” untuk mengurus internal BPK melalui Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari.
Aliran Uang Dibagi Dua Jalur
Setoran awal sebesar Rp500 juta disebut berasal dari pemotongan proyek di Dinas Pendidikan. Uang tersebut kemudian dibagi dua: Rp200 juta mengalir ke Jakarta untuk pihak perantara (Augusz dan Mulyono), sedangkan Rp 300 juta dikirim balik ke Sumsel untuk Bupati.
Peristiwa OTT ini jadi pukulan keras bagi kepercayaan publik terhadap BPK yang selama ini dianggap sebagai garda depan transparansi keuangan negara.
Publik pun mempertanyakan, bagaimana laporan keuangan bisa dipercaya kalau hasil auditnya bisa “diatur” lewat kesepakatan di belakang layar.
KPK menegaskan penyidikan tidak akan berhenti di kasus ini saja. Lembaga antirasuah itu juga akan memburu siapa saja “pasukan” BPK yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

-(foto%3A-ist).webp&w=3840&q=75)