BREAKINGNEWS

Kejagung Bongkar Fakta Baru, Motor Listrik MBG Triliunan Rupiah Belum Dimanfaatkan

Kejagung Bongkar Fakta Baru, Motor Listrik MBG Triliunan Rupiah Belum Dimanfaatkan
Motor listrik MBG

Jakarta, MI– Di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terungkap fakta bahwa ribuan unit kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran negara hingga kini masih mengendap di gudang dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Meski proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1,39 triliun itu kini menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung, aparat penegak hukum memastikan kendaraan tersebut tidak akan disita seluruhnya sebagai barang bukti. Sebaliknya, Badan Gizi Nasional (BGN) didorong untuk segera mendistribusikannya agar dapat digunakan mendukung operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik hanya membutuhkan sebagian unit sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

"Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan. Kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh sepeda motor tersebut," kata Syarief.

Menurutnya, fokus penyidikan saat ini bukan pada keberadaan fisik kendaraan, melainkan pada dugaan penyimpangan yang terjadi sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.

Kejagung menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut. Dugaan penggelembungan harga atau mark up disebut telah terjadi sejak penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga penetapan harga pengadaan yang mencapai sekitar Rp47 juta per unit.

Di sisi lain, ribuan motor listrik yang seharusnya mendukung distribusi dan operasional Program MBG justru masih tersimpan di sejumlah gudang, termasuk di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan bekerja sama dengan BGN untuk mendorong percepatan distribusi motor-motor tersebut. Sampai sekarang sebagian besar masih berada di gudang, hanya sebagian kecil yang sudah sampai ke lokasi tujuan dan digunakan di dapur-dapur MBG," ujar Syarief.

Penyidik juga tengah mendalami alasan pengadaan motor listrik dimasukkan ke dalam Program MBG. Kejagung ingin mengungkap siapa pihak yang mengusulkan, menyetujui, hingga meloloskan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

"Nah kenapa muncul motor listrik, itu yang sedang kami teliti saat ini. Yang jelas, kami sudah mendapatkan bukti yang cukup bahwa terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaannya," tegasnya.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Selain tiga mantan pejabat tersebut, penyidik juga terus menelusuri keterlibatan pihak swasta yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek pengadaan motor listrik yang kini menjadi salah satu episentrum dugaan korupsi di lingkungan BGN.

Terungkapnya fakta bahwa ribuan motor listrik masih menumpuk di gudang semakin memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola Program MBG. Di saat anggaran negara digelontorkan dalam jumlah besar, manfaat proyek tersebut bagi masyarakat justru dinilai belum terlihat secara maksimal.

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Bongkar Fakta Baru, Motor Listrik MBG Triliunan Ru | Monitor Indonesia