BREAKINGNEWS

KPK Intip Lingkaran Gubernur Maluku Utara

KPK Intip Lingkaran Gubernur Maluku Utara
Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara (Malut). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberi perhatian serius terhadap tata kelola proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tengah mencuatnya isu monopoli dan pengondisian paket pekerjaan yang diduga melibatkan lingkaran kekuasaan di sekitar Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Sinyal kuat itu terlihat ketika Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Sherly untuk membahas berbagai potensi kerawanan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Alih-alih sekadar melakukan pendampingan administratif, KPK justru menyoroti sejumlah persoalan yang disebut muncul dalam mekanisme pengadaan proyek Pemprov Maluku Utara, terutama melalui skema e-purchasing yang kini semakin masif digunakan.

"Penggunaannya semakin besar, tetapi risiko korupsinya juga semakin meningkat," kata Maruli usai kegiatan pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara di Ternate.

Meski enggan mengungkap secara rinci temuan yang dimaksud, Maruli mengakui pembahasan bersama Pemprov Maluku Utara menitikberatkan pada pengadaan langsung, e-purchasing, hingga proyek strategis yang menggunakan mekanisme tender.

KPK bahkan memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Langkah KPK itu memunculkan spekulasi bahwa lembaga antirasuah mulai mencermati lebih dalam pola distribusi proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang belakangan ramai disorot publik.

Sorotan juga mengarah ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang menjadi pintu utama proses tender proyek pemerintah. KPK memastikan berbagai persoalan yang terjadi dalam lembaga tersebut akan menjadi bahan telaah lebih lanjut.

Alarm yang dibunyikan KPK bukan tanpa alasan. Maluku Utara memiliki rekam jejak kelam terkait praktik korupsi proyek pemerintah. Pada periode pemerintahan sebelumnya, mantan Kepala Biro BPBJ pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk mengkaji lebih jauh substansi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2025 yang belakangan disebut-sebut menjadi dasar munculnya dugaan monopoli dan pengondisian proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Kami pelajari dulu lebih terperinci. Kalau ada bahan, silakan disampaikan agar bisa kami analisis lebih lanjut," ujar Maruli dikutip Minggu (14/6/2026)

Pernyataan tersebut menunjukkan KPK belum menutup pintu terhadap kemungkinan pendalaman lebih jauh apabila ditemukan data atau informasi yang mengarah pada praktik penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Di tengah besarnya anggaran pembangunan yang dikelola Pemprov Maluku Utara, sinyal pengawasan dari KPK menjadi peringatan keras bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kembali berada di bawah sorotan.

Jika dugaan monopoli proyek benar terjadi, maka persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Intip Lingkaran Gubernur Maluku Utara | Monitor Indonesia