BREAKINGNEWS

Dua Aparat Terlibat, Penyelundupan 100 Satwa Langka Papua Digagalkan di Tanjung Priok

Dua Aparat Terlibat, Penyelundupan 100 Satwa Langka Papua Digagalkan di Tanjung Priok
Dua Aparat Terlibat, Penyelundupan 100 Satwa Langka Papua Digagalkan di Tanjung Priok

Jakarta, MI– Upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi asal Papua berhasil digagalkan dalam operasi gabungan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, dua oknum aparat turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal satwa endemik yang dilindungi negara.

Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) berhasil menyelamatkan 100 ekor satwa liar yang hendak diedarkan melalui jalur distribusi ilegal menuju Jakarta.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak hanya berfokus pada penyelamatan satwa, tetapi juga membongkar seluruh rantai kejahatan yang terlibat dalam perdagangan satwa liar tersebut.

“Satwa harus terselamatkan dan proses pembuktian hukum juga harus berjalan tuntas. Kami menelusuri seluruh jalur distribusi, mulai dari pengirim, pengangkut, penjemput hingga pihak yang menampung. Penegakan hukum tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegas Rudianto, Minggu (14/6/2026).

Seluruh satwa yang berhasil diamankan langsung dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Tegal Alur untuk menjalani perawatan, pemeriksaan kesehatan, dan proses identifikasi lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemantauan serta pengembangan informasi mengenai aktivitas perdagangan satwa liar dilindungi yang menggunakan jalur transportasi laut dari Papua menuju Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyergapan sebelum satwa-satwa tersebut masuk ke pasar gelap.

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai jenis satwa endemik Papua yang memiliki nilai jual tinggi di pasar ilegal. Di antaranya empat ekor Nuri Bayan, dua ekor Kakatua Koki, 19 ekor Kasturi Kepala Hitam, enam ekor Nuri Hitam, 14 ekor Mambruk Victoria, tiga ekor Walik Wompu, 19 ekor Pipit Matari, dua ekor Nuri Kabare, tiga ekor Nuri Coklat, serta 28 ekor Perkici Pelangi.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan kejahatan konservasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perdagangan satwa liar dilindungi, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Dua Aparat Terlibat, Penyelundupan 100 Satwa Langka Papua Di | Monitor Indonesia