BREAKINGNEWS

Kejagung Usut Ekspor Salim

Kejagung Usut Ekspor Salim
PT Salim Ivomas Pratama (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Aroma dugaan manipulasi ekspor minyak sawit yang menyeret PT Salim Ivomas Pratama (SIP) kian menyengat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui tengah mendalami dugaan praktik ekspor dengan nilai di bawah harga pasar yang diduga digunakan untuk menekan kewajiban pajak sekaligus menyamarkan keuntungan perusahaan.

Penyelidikan tidak hanya menyasar aktivitas ekspor perusahaan. Korps Adhyaksa juga mulai menelusuri jejak fasilitas perbankan dan skema pembiayaan yang diduga berkaitan dengan transaksi ekspor tersebut. Langkah ini memunculkan pertanyaan besar mengenai apakah ada pihak lain yang mengetahui atau bahkan memfasilitasi rangkaian transaksi yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

"Kami melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Ada beberapa perusahaan yang sedang didalami. Untuk bank-bank yang terkait, masih dalam proses pendalaman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa penyelidikan tidak berhenti pada dugaan manipulasi nilai ekspor semata, melainkan berpotensi mengarah pada pengungkapan jaringan transaksi dan aliran dana yang lebih luas.

Kasus ini bahkan telah menarik perhatian media internasional. Sejumlah media ternama Malaysia seperti The Edge Malaysia, Free Malaysia Today, dan The Star turut menyoroti langkah Kejagung RI yang memeriksa pihak terkait Maybank dalam kaitannya dengan dugaan ekspor sawit tersebut. Pemberitaan mereka mengutip laporan Bloomberg berjudul *"Indonesia authorities question Maybank staff over Salim exports"*.

Sorotan media asing itu menandakan bahwa perkara ini bukan lagi isu domestik biasa. Dugaan manipulasi ekspor yang melibatkan salah satu grup usaha besar Indonesia berpotensi memiliki implikasi lintas negara, terutama terkait transaksi perdagangan internasional dan pembiayaan perbankan.

Di tengah derasnya sorotan publik, PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, manajemen Maybank menegaskan bahwa kehadiran karyawan mereka dalam pemeriksaan merupakan bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang," ujar juru bicara Maybank, Kamis (11/6/2026).

Maybank juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas kredit yang diberikan telah melalui prosedur analisis dan prinsip kehati-hatian sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

Meski demikian, publik kini menunggu sejauh mana Kejagung mampu membongkar dugaan permainan nilai ekspor yang diduga merugikan negara. Jika terbukti terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, kasus ini dapat membuka tabir dugaan penghindaran pajak berskala besar yang selama ini luput dari pengawasan.

Penyelidikan yang mulai merambah sektor perbankan menunjukkan bahwa Kejagung tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga berupaya menelusuri seluruh mata rantai transaksi yang diduga menopang praktik tersebut. Pertanyaannya kini, apakah penyidikan akan berhenti pada level perusahaan, atau justru menyeret aktor-aktor yang lebih besar di balik dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Usut Salim Ivomas | Monitor Indonesia