BREAKINGNEWS

Usut Rekening Rp170 M Pejabat Minerba!

Usut Rekening Rp170 M Pejabat Minerba!
Pejabat Ditjen Minerba, Warid Nurdiansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Munculnya dugaan rekening jumbo senilai lebih dari Rp170 miliar yang menyeret nama pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memicu desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan satu orang semata.

Kasus ini dinilai harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang mengakar dalam sistem pengawasan pertambangan nasional.

Deputi Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, meminta Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK mengusut tuntas seluruh rantai pengawasan tambang yang selama ini dinilai rawan menjadi ladang penyalahgunaan kewenangan.

Desakan tersebut muncul setelah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan pejabat Ditjen Minerba, Warid Nurdiansyah, ke Kortas Tipikor Polri terkait dugaan kepemilikan rekening dengan nilai fantastis yang disebut mencapai lebih dari Rp170 miliar.

"Jangan hanya berhenti pada satu nama. Aparat harus menelusuri seluruh sistem pengawasan pertambangan, termasuk para inspektur tambang di daerah maupun pusat yang memiliki kewenangan strategis terhadap perusahaan tambang," kata Feri, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, besarnya nilai dana yang dipersoalkan publik menjadi alarm serius bagi penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyuapan, gratifikasi, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas bisnis pertambangan.

Sebelumnya, KOSMAK menilai nilai rekening yang diduga dimiliki Warid tidak sebanding dengan total harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski demikian, Warid telah membantah tudingan tersebut dan mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Feri menegaskan, posisi inspektur tambang merupakan salah satu titik paling rawan dalam tata kelola pertambangan karena memiliki kewenangan mengawasi operasional perusahaan, aspek keselamatan kerja, lingkungan hidup, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami tidak menuduh semua inspektur tambang terlibat pelanggaran. Namun publik berhak mendapatkan kepastian bahwa pengawasan tambang benar-benar bersih, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan," ujarnya.

Karena itu, aparat diminta menelusuri asal-usul kekayaan, pola transaksi keuangan, hingga kemungkinan adanya hubungan bisnis tersembunyi antara pengawas tambang dengan perusahaan yang berada di bawah pengawasannya.

Tak hanya itu, K-MAKI juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan keluarga, rekanan, maupun pihak tertentu yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas perusahaan tambang melalui kedekatan dengan oknum pengawas.

"Jika ada perusahaan yang melanggar aturan, seharusnya dikenai sanksi. Jangan sampai ada oknum yang justru menjadikan kewenangan pengawasan sebagai alat mencari keuntungan pribadi dengan menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi," tegas Feri.

Ia menambahkan, setiap selisih mencolok antara kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN dengan aset maupun transaksi keuangan yang dimiliki pejabat negara wajib dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kami mendukung langkah aparat menelusuri sumber kekayaan yang dianggap tidak wajar. Jika bersih, harus dijelaskan secara transparan. Namun jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat," katanya.

Feri berharap kasus ini menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih besar-besaran di sektor pertambangan yang selama ini kerap diselimuti berbagai dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

"Pertambangan adalah sektor bernilai ekonomi sangat besar. Jangan sampai berubah menjadi ruang gelap yang hanya menguntungkan segelintir pihak melalui praktik korupsi, gratifikasi, dan permainan kekuasaan. Tata kelola harus dibenahi secara total," pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Usut Rekening Rp170 M Pejabat Minerba! | Monitor Indonesia