BREAKINGNEWS

KPK Didesak Buka Terang Arah Pemeriksaan Pejabat BPK Sandra Willia Gusman

KPK Didesak Buka Terang Arah Pemeriksaan Pejabat BPK Sandra Willia Gusman
Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI, Sandra Willia Gusman (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Nama Sandra Willia Gusman, pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mendadak menjadi perhatian setelah dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, Sandra bukan figur sembarangan. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI, unit strategis yang membidangi pemeriksaan sektor pertanian, lingkungan hidup, dan perindustrian.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Kurnia Zakari, menilai KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih terang mengenai urgensi pemeriksaan Sandra agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Publik berhak mengetahui dalam kapasitas apa seorang pejabat strategis BPK dipanggil berulang kali oleh penyidik KPK. Jika hanya sebatas saksi, harus dijelaskan relevansi keterangannya terhadap konstruksi perkara TPPU SYL. Transparansi ini penting agar tidak muncul berbagai asumsi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," kata Kurnia Zakari kepada Monitorindonesia.com, Selasa (16/6/2026).

Menurut Kurnia, pemanggilan pejabat dari lembaga auditor negara tentu bukan hal biasa. Terlebih, posisi Sandra berada pada auditorat yang memiliki keterkaitan sektor dengan Kementerian Pertanian, institusi yang menjadi episentrum perkara korupsi SYL.

"Ketika penyidik memanggil pejabat yang memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan keuangan negara, publik tentu akan bertanya apakah ada informasi penting yang sedang didalami. Karena itu KPK harus memperjelas apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan aliran dana, proses audit, atau hanya sebatas pengumpulan informasi pendukung," ujarnya.

Kurnia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kredibilitas proses hukum sekaligus melindungi nama baik pihak yang diperiksa apabila memang tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana.

"Jangan sampai ruang kosong informasi justru diisi spekulasi. KPK harus mampu menjelaskan sejauh mana relevansi saksi terhadap perkara yang sedang dikembangkan tanpa mengganggu proses penyidikan," tegasnya.

Pejabat Audit dengan Rekam Jejak Panjang

Dikutip Monitorindonesia.com dari berbagai sumber, Sandra Willia Gusman, S.ST., Ak., QIA., QGIA., merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan BPK RI.

Saat ini ia menjabat Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI. Posisi tersebut tergolong strategis karena berada di lingkungan auditorat yang mengawasi pengelolaan keuangan negara pada sektor pertanian, lingkungan hidup, dan perindustrian.

Sebelum menempati jabatan tersebut, Sandra dikenal lama berkiprah di bidang penelitian dan pengembangan BPK RI. Ia memiliki spesialisasi pada audit kinerja (performance audit) dan audit internal, dua bidang yang menjadi tulang punggung sistem pengawasan keuangan negara.

Sandra juga mengantongi sejumlah sertifikasi profesional bergengsi, antara lain Qualified Internal Auditor (QIA), Qualified Government Internal Auditor (QGIA), serta Certification in Audit Committee Practices (CACP).

Bersama tim litbang BPK, ia disebut terlibat dalam penyusunan berbagai pedoman, panduan, dan kajian audit kinerja yang menjadi referensi dalam pemeriksaan keuangan negara.

Terlibat dalam Berbagai Proyek Strategis

Rekam jejak profesional Sandra juga tercatat dalam sejumlah program penting, mulai dari Tim Performance Audit Capacity Building BPK, Technical Supporting Function for Forum of International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Professional Pronouncements, hingga Task Force Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ia juga pernah terlibat dalam Panitia Kerja Standar Pemeriksaan Keuangan Negara serta aktif sebagai trainer audit internal pada Yayasan Pendidikan Internal Audit. Sandra bahkan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Sertifikasi Qualified Government Internal Auditor periode 2020–2025.

Dua Kali Dipanggil KPK

Di tengah rekam jejak profesional tersebut, nama Sandra masuk dalam daftar saksi yang diperiksa KPK dalam pengembangan perkara TPPU SYL.

Ia tercatat diperiksa pada 22 April 2025 dan kembali dipanggil pada 29 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi berinisial SWG.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SWG," ujar Tessa.

Penyidik disebut mendalami berbagai informasi terkait aliran dana dan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan pengembangan perkara TPPU mantan Menteri Pertanian tersebut.

Posisi Strategis Jadi Sorotan

Posisi Sandra di AKN IV dinilai sensitif karena auditorat tersebut membidangi sektor pertanian, sektor yang menjadi pusat perkara korupsi SYL.

Sebagai Kepala Sekretariat, Sandra berada dalam lingkaran koordinasi dan dukungan administratif terhadap berbagai aktivitas pemeriksaan yang dilakukan auditorat.

Meski hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi dan tidak ada informasi yang menyebutkan keterlibatannya dalam tindak pidana, pemanggilan pejabat dengan posisi strategis di lingkungan BPK memunculkan berbagai pertanyaan mengenai arah pengembangan penyidikan KPK.

Kurnia Zakari menilai KPK harus segera memberikan penjelasan yang proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

"Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Tetapi di sisi lain, publik juga berhak mengetahui mengapa seorang pejabat penting BPK masuk dalam radar pemeriksaan penyidik. KPK perlu menjelaskan konteksnya secara proporsional," katanya.

Jejak TPPU SYL Terus Dikembangkan

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian periode 2020–2023.

Namun demikian, penyidikan dugaan TPPU masih terus berjalan untuk menelusuri aset, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pergerakan dana hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Masuknya nama Sandra Willia Gusman dalam daftar saksi menunjukkan bahwa pengembangan kasus TPPU SYL belum berakhir dan masih membuka kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru dalam pusaran perkara yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pertanian.

Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara ini kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Periksa Kepala Sekretariat AKN IV BPK Sandra Willia... | Monitor Indonesia