BREAKINGNEWS

Kejagung Klaim Sedang Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Kejagung Klaim Sedang Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesia
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan semata-mata upaya memburu pelaku dan mempidanakan pihak yang terlibat.

Di balik proses hukum yang kini menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat misi yang lebih besar, yakni menyelamatkan program strategis yang menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus yang telah menjerat lima tersangka, Korps Adhyaksa menilai pengungkapan dugaan korupsi justru menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, bukan menjadi ladang penyimpangan yang menggerus hak anak-anak penerima manfaat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penyidikan yang dilakukan bukan untuk menghentikan program, melainkan untuk mengoreksi dan membersihkan tata kelolanya agar kembali berada di jalur yang benar.

"Kita ingin bagaimana BGN ini berjalan sesuai rencana awal. Rencana awal tuh ini kan untuk anak-anak, anak-anak kita supaya dia juga bergizi, dia baik, ketika sekolah perutnya terisi, sehingga menerima pembelajaran bagus," ujar Febrie, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, program MBG memiliki tujuan yang sangat mulia karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia sekolah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program harus dibongkar secara terbuka.

Febrie menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bagian dari upaya menjaga agar manfaat program tidak hilang akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan baik MBG ini bisa kita pastikan berhasil. Kalian jaga juga nih yang baru (petinggi BGN) bagaimana bisa berjalan sesuai harapan, itu kan anak, anak-anak bangsa ini," katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejagung tidak ingin kasus korupsi di tubuh BGN dijadikan alasan untuk menghambat pelaksanaan MBG.

Sebaliknya, penegakan hukum dipandang sebagai instrumen untuk membersihkan program dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik dan mengorbankan kepentingan anak-anak.

Sejauh ini, penyidikan dugaan korupsi MBG telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai pihak swasta sekaligus orang dekat Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi program unggulan pemerintah tersebut. Di satu sisi, MBG diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun di sisi lain, dugaan korupsi yang menyeret para mantan petingginya menunjukkan bahwa program bernilai besar tetap rentan disusupi kepentingan pribadi.

Bagi Kejagung, pemberantasan korupsi dalam proyek ini bukan hanya soal menyelamatkan uang negara, tetapi juga memastikan hak anak-anak Indonesia tidak dirampas oleh praktik korupsi yang bersembunyi di balik program kesejahteraan rakyat.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Klaim Sedang Menyelamatkan Masa Depan Anak Indonesi | Monitor Indonesia