BREAKINGNEWS

KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim, Nama Bobby Rizaldi jadi Sorotan

KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim, Nama Bobby Rizaldi jadi Sorotan
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi (Foto: Wikipedia)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memperluas penyidikan kasus dugaan suap yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Selain menelusuri pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK diminta mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap ke pihak lain yang memiliki hubungan dengan proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut.

Desakan itu mengemuka setelah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyebut adanya “pimpinan berjenjang” ketika ditanya mengenai pihak yang diduga menerima uang dalam perkara tersebut.

Di tengah berkembangnya penyidikan, nama Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi turut menjadi sorotan.

Hal itu tidak terlepas dari keterangan KPK mengenai hubungan Augus Dwianggara alias Angga, tersangka lain dalam perkara tersebut, yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat sebagai Anggota V BPK RI.

Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. 

Menurut dia, KPK perlu menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya aliran dana, rantai komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam proses pengondisian hasil pemeriksaan.

“Pernyataan bahwa ‘pimpinan saya berjenjang’ harus segera didalami KPK. Ini bisa menjadi petunjuk awal untuk menelusuri siapa saja pihak yang mengetahui, memerintahkan, menerima manfaat, atau membiarkan praktik pengondisian audit tersebut terjadi,” kata Sri di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Menurut Sri, perhatian publik saat ini tertuju pada kemungkinan adanya hubungan antara pelaksana di lapangan dengan struktur pemeriksaan yang lebih tinggi. 

Karena itu, KPK dinilai perlu mengklarifikasi relasi antara Angga dan Bobby Adhityo Rizaldi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Kalau benar ada hubungan historis, komunikasi, atau koordinasi yang relevan dengan perkara ini, semuanya harus dibuka secara transparan. Publik perlu mengetahui apakah Angga bertindak sendiri atau terdapat pihak lain yang memiliki pengaruh terhadap proses pengondisian temuan audit,” ujarnya.

Dalam struktur BPK, Bobby saat ini menjabat sebagai Anggota V BPK RI. 

Sementara itu, BPK Perwakilan Sumatera Selatan memiliki tugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Muara Enim.

Sri menilai penyidikan perlu diarahkan tidak hanya pada dugaan penerimaan suap, tetapi juga pada mekanisme pengawasan, jalur pelaporan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan. 

Menurut dia, pengungkapan aliran dana menjadi penting untuk mengetahui apakah praktik tersebut melibatkan lebih dari satu orang.

“Dalam perkara seperti ini, uang suap jarang berhenti pada satu orang. Karena itu KPK harus membongkar aliran dana, komunikasi, instruksi, dan siapa yang memperoleh keuntungan. Kredibilitas audit negara sedang dipertaruhkan,” katanya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Dalam pengembangan perkara, KPK menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan Augus Dwianggara alias Angga sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam pengondisian hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. 

Salah satu objek yang disebut dalam konstruksi perkara adalah pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

KPK menduga terdapat permintaan imbalan sekitar Rp1,6 miliar dengan komitmen awal sebesar Rp500 juta untuk memengaruhi hasil pemeriksaan.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Titin membantah menerima uang dalam perkara tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pelaksana.

“Saya nggak terima uang ya. Ini nggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin.

Ketika ditanya mengenai pihak yang menerima uang, ia menjawab, “Pimpinan saya berjenjang.”

Pernyataan tersebut memperluas perhatian publik terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang perlu dimintai keterangan. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut penyidik menemukan “benang merah” terkait posisi Angga yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat di BPK.

Sri menilai KPK perlu memanggil seluruh pihak yang namanya muncul dalam konstruksi perkara, termasuk Bobby Adhityo Rizaldi, guna mengklarifikasi hubungan, komunikasi, serta posisi masing-masing pihak.

“Bobby harus diberi ruang untuk menjelaskan. Namun KPK juga perlu memastikan apakah nama dan pengaruhnya hanya dicatut atau memang terdapat keterkaitan yang perlu didalami lebih lanjut. Itu yang harus dibuka melalui proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, BPK RI menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait penahanan aparatur sipil negara (ASN) BPK dalam perkara dugaan suap di Kabupaten Muara Enim. 

BPK juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik serta memproses pegawai yang diduga terlibat melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

Bobby Adhityo Rizaldi belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut. 

Fokus desakan publik saat ini adalah agar penyidik mengungkap secara utuh aliran dana, rantai komunikasi, dan pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam perkara suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Didesak Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi | Monitor Indonesia