BREAKINGNEWS

MK, MBG Dituding Ganggu Pendidikan

MK, MBG Dituding Ganggu Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi anak sekolah justru menuai kritik dari kalangan guru dan orang tua murid.

Dalam sidang lanjutan uji materi anggaran pendidikan untuk MBG di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah saksi mengungkap berbagai persoalan yang mereka nilai muncul sejak program tersebut dijalankan, mulai dari terganggunya proses belajar mengajar hingga menurunnya kesejahteraan guru.

Sidang perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026), menghadirkan Guru Sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, serta orang tua murid penerima MBG, Rika Iffati Farihah.

Dalam keterangannya, Iman menyebut program MBG tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga memukul kalangan guru. Ia mengungkap adanya keluhan terkait pemutusan hubungan kerja guru honorer, berkurangnya peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga menurunnya kesejahteraan tenaga pendidik.

“Singkatnya, semua jenis guru terdampak dari MBG,” kata Iman di hadapan majelis hakim dikutip Selasa (16/6/2026).

Iman memaparkan hasil survei terhadap 239 guru yang menunjukkan 92 responden merasakan peningkatan beban kerja dan berkurangnya waktu belajar efektif sejak program MBG berjalan.

Selain itu, muncul berbagai persoalan lain seperti keterlambatan gaji dan tunjangan, fasilitas pendidikan yang dinilai berkurang, hingga ketidakpastian karier guru.

Menurutnya, banyak guru kini merasa profesi mereka semakin tidak mendapat perhatian. Bahkan, sejumlah guru mengaku mulai ragu melanjutkan karier di dunia pendidikan karena kesejahteraan yang terus tergerus.

Lebih jauh, Iman mengungkap sejumlah temuan di lapangan. Guru SMA berstatus P3K paruh waktu disebut tidak menerima pembayaran untuk jam tambahan mengajar, tidak mendapat honor sebagai wali kelas, maupun kompensasi sebagai pembina kegiatan sekolah.

,Kondisi itu memicu perbandingan dengan pendapatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap lebih baik.

Selain masalah kesejahteraan, Iman menyoroti gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar. Distribusi makanan, pengambilan dan pengembalian wadah makan disebut kerap berlangsung saat jam pelajaran sehingga mengurangi waktu belajar siswa.

“Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif belajar karena proses distribusi dan pengelolaan makanan,” ujarnya.

Tak hanya guru, suara kritis juga datang dari orang tua murid penerima MBG. Rika Iffati Farihah, warga Sleman yang memiliki dua anak penerima program tersebut, mengaku sekolah menerima MBG tanpa melibatkan wali murid dalam proses pengambilan keputusan.

Ia juga mengungkap bahwa pihak sekolah pernah meminta orang tua tidak menyampaikan keluhan terkait MBG melalui media sosial dan diarahkan untuk melapor langsung kepada sekolah atau SPPG.

Menurut Rika, kebijakan MBG diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi tiap daerah. Ia menilai program tersebut lebih tepat difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memang membutuhkan intervensi gizi.

Rika juga mempertanyakan efektivitas menu yang diberikan. Perbedaan selera makan anak membuat tidak sedikit makanan yang akhirnya terbuang. Bahkan saat siswa tidak masuk sekolah, orang tua tetap diminta mengambil paket MBG ke sekolah, yang menurutnya justru menambah kerepotan.

Persoalan lain yang disorot adalah kualitas menu selingan yang dianggap kurang sehat serta penggunaan kemasan plastik yang dinilai berlebihan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap pola konsumsi anak dan meningkatnya volume sampah.

Bagi Rika, anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kesejahteraan guru, penambahan koleksi buku perpustakaan, hingga perbaikan ruang kelas.

“Sebagai orang tua murid, kami merasa tidak diuntungkan oleh MBG. Bahkan dampaknya cenderung negatif bagi anak-anak,” ujarnya.

Kesaksian para guru dan orang tua di hadapan MK itu memperlihatkan sisi lain dari program unggulan pemerintah yang selama ini lebih banyak dipromosikan dari aspek pemenuhan gizi.

Sidang tersebut sekaligus membuka perdebatan baru mengenai prioritas penggunaan anggaran pendidikan, antara kebutuhan meningkatkan kualitas pembelajaran dan keberlanjutan program makan gratis nasional.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

MK, MBG Dituding Ganggu Pendidikan | Monitor Indonesia