Jakarta, MI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim kini memasuki babak yang lebih sensitif.
Sejumlah pihak mendesak KPK tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan berani membongkar siapa saja pihak yang diduga berada di balik layar dan menikmati keuntungan dari praktik jual-beli opini audit negara tersebut.
Desakan itu menguat setelah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melontarkan pernyataan mengejutkan saat digiring keluar Gedung Merah Putih KPK.
Alih-alih mengakui menerima uang suap, Titin justru mengaku hanya menjalankan peran sebagai pelaksana.
"Saya nggak terima uang ya. Ini nggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin, Selasa (16/6/2026).
Namun yang lebih menyita perhatian adalah pernyataan berikutnya ketika ditanya mengenai pihak yang diduga menerima uang suap tersebut.
"Pimpinan saya berjenjang," ujarnya singkat.
Pernyataan itu langsung memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pihak yang dimaksud? Siapa yang berada dalam rantai komando di atas Titin? Dan apakah uang yang diduga digunakan untuk mengondisikan hasil audit benar-benar berhenti di tingkat pemeriksa lapangan?
Pengamat intelijen Sri Radjasa menilai ucapan Titin tidak boleh dianggap sebagai pernyataan biasa. Menurutnya, kalimat tersebut merupakan petunjuk penting yang wajib ditindaklanjuti penyidik untuk mengurai kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki posisi lebih tinggi dalam struktur pemeriksaan.
"Kalau seorang tersangka menyebut ada pimpinan berjenjang, maka penyidik harus membuktikan siapa saja yang mengetahui, memerintahkan, menerima manfaat, atau setidaknya membiarkan praktik pengondisian audit itu terjadi. Jangan sampai kasus berhenti pada pelaksana sementara aktor yang lebih besar justru tidak tersentuh," kata Sri, Selasa (16/6/2026).
Sorotan publik juga mengarah pada Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Nama Bobby mencuat setelah KPK mengungkap adanya benang merah terkait tersangka Augus Dwianggara alias Angga yang diketahui pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat sebagai Anggota V BPK RI.
Meski hingga kini Bobby belum berstatus tersangka maupun terduga dalam perkara tersebut, Sri menilai hubungan tersebut tetap harus diklarifikasi secara terbuka demi menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Publik berhak mengetahui apakah hubungan itu hanya sebatas hubungan kerja di masa lalu atau ada relevansi lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Semua harus dibuka secara transparan agar tidak ada ruang bagi kecurigaan publik," ujarnya.
Menurut Sri, perkara ini tidak lagi semata-mata soal dugaan penerimaan uang suap, melainkan menyangkut kredibilitas sistem audit negara. Karena itu, KPK didorong menelusuri seluruh aliran dana, pola komunikasi, mekanisme pelaporan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
"Uang suap dalam perkara seperti ini jarang berhenti pada satu orang. Penyidik harus membongkar ke mana uang mengalir, siapa yang memberi instruksi, siapa yang menerima manfaat, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari hasil audit yang diduga sudah dikondisikan. Kredibilitas lembaga audit negara sedang dipertaruhkan," tegasnya.
Kasus ini bermula dari OTT KPK terkait dugaan suap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Titin Rita Lestari dan Augus Dwianggara alias Angga sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam skema pengondisian hasil audit BPK terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah, termasuk pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
KPK menduga terdapat permintaan imbalan sekitar Rp1,6 miliar dengan komitmen awal sebesar Rp500 juta untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan.
Di tengah pengusutan kasus tersebut, publik kini menunggu sejauh mana keberanian KPK menembus lapisan yang lebih tinggi. Pernyataan "pimpinan saya berjenjang" telah membuka ruang pertanyaan yang jauh lebih besar dibanding sekadar siapa penerima uang.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah terjadi suap dalam audit Muara Enim, melainkan siapa saja yang sebenarnya menikmati hasil dari pengondisian audit tersebut.
Karena itu, sejumlah kalangan mendesak KPK memanggil seluruh pihak yang namanya muncul dalam konstruksi perkara, termasuk Bobby Adhityo Rizaldi, guna memastikan apakah namanya hanya dicatut atau terdapat fakta lain yang relevan dengan penyidikan.
Sementara itu, BPK RI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan KPK. BPK juga menegaskan akan memberikan data yang dibutuhkan penyidik serta memproses pegawai yang diduga terlibat melalui mekanisme Majelis Kehormatan Kode Etik.
Hingga kini penyidikan masih terus berkembang. Namun satu hal yang menjadi tuntutan publik semakin jelas: jangan biarkan kasus ini berhenti pada pelaksana lapangan.
Jika benar ada "pimpinan berjenjang" yang mengetahui atau menikmati hasil dugaan suap tersebut, maka seluruh rantai kekuasaan harus dibuka seterang-terangnya di hadapan hukum.
Hingga detik ini, Bobby gah merespons konfirmasi Monitorindonesia.com.

