Jakarta, MI – Pengunduran diri pengacara senior Elza Syarief dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, memunculkan tanda tanya baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan karena perbedaan strategi hukum, Elza memilih mundur setelah mengaku berkali-kali kesulitan menemui kliennya yang tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung. Kekecewaan itu bahkan membuatnya melontarkan prediksi suram terhadap perjalanan perkara yang kini menjadi sorotan publik.
Dalam salah satu podcast yang tayang Selasa (16/6/2026), Elza mengungkapkan dirinya pertama kali diminta mendampingi Sony saat mantan pejabat BGN tersebut dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.
Menurut Elza, permintaan itu disampaikan melalui orang dekat Sony, Yusuf Maulana. Saat itu Sony berada di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dan ingin segera mendapatkan pendampingan hukum.
Meski tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan Sony, Elza langsung menuju Kejaksaan Agung untuk bertemu sekaligus menandatangani surat kuasa. Namun setelah resmi menjadi kuasa hukum, akses bertemu klien justru tidak berjalan mulus.
Elza mengaku terakhir kali bertemu Sony pada 11 Juni 2026. Setelah itu, berbagai upaya untuk melakukan konsultasi hukum disebut selalu menemui jalan buntu.
"Saya merasa kalau Senin ini saya tidak bisa ketemu, minimal Rabu. Tapi Rabu ini pun anak buahnya, bukan dianya," ujar Elza dikutip Rabu (17/6/2026).
Ia mengaku sudah berusaha menekan ego pribadinya demi bisa bertemu klien. Bahkan dirinya bersedia menyesuaikan berbagai prosedur yang diminta. Namun respons yang diterimanya dinilai tidak menunjukkan kesungguhan.
"Saya bilang sebetulnya termasuk saya cukup merendahkan ego saya, saya numpang deh. Terus dia bilang nanti saya cek. Kalau ogah-ogahan begitu lebih bagus nggak usah," katanya.
Kondisi tersebut membuat Elza merasa kehadirannya tidak lagi dibutuhkan. Ia pun memutuskan mengakhiri pendampingan hukum terhadap Sony per 15 Juni 2026.
"Saya mendapat kesan tidak bagus karena saya dua kali datang ke Kejaksaan mendapatkan hasil nihil," ujarnya.
Elza mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang mempersulit dirinya menemui klien. Namun ia memastikan hambatan itu benar-benar dirasakan selama menjadi kuasa hukum Sony.
"Saya tidak tahu. Bisa dari teman saya, bisa dengan Kejaksaan. Tapi kalau saya ungkapkan yang mempersulit tidak ngaku. Tapi saya yang merasa sulit," katanya.
Lebih jauh, Elza mengingatkan bahwa perkara dugaan korupsi MBG memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik. Karena itu, ia khawatir jika proses penanganan perkara tidak berjalan transparan, kasus tersebut berpotensi kehilangan arah.
"Saya pastiin kasus ini akan gelap nanti. Sidang-sidang begitu aja. Tapi rakyat bisa marah, karena sekarang aja sudah berantem-berantem ke kantor BGN. Ini uang-uang orang," ujar Elza.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras di tengah penyidikan dugaan korupsi MBG yang terus berkembang. Sebab, ketika seorang pengacara memutuskan mundur dengan alasan sulit mengakses kliennya, publik tentu akan mempertanyakan sejauh mana proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

