Jakarta, MI – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.
Melalui mantan kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony meminta penyidik berani memeriksa 26 nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan korupsi program unggulan pemerintah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Elza dalam salah satu podcast YouTube milik yang tayang pada Selasa (16/6/2026).
"Jadi 26 nama dalam BAP sudah tertulis dalam surat yang ditulis Sony kepada orang kepercayaannya, Yusuf Maulana," ujar Elza.
Menurut Elza, Sony bahkan menitipkan pesan agar daftar nama yang tercantum dalam dokumen tersebut terus menjadi perhatian publik. Tujuannya bukan sekadar membuka polemik, melainkan mendorong aparat penegak hukum memperluas penyelidikan.
Sony, kata Elza, meminta agar nama-nama tersebut diramaikan melalui media sosial maupun media arus utama sehingga Kejaksaan Agung terdorong memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam dokumen.
"Tujuannya untuk mendorong jaksa memanggil nama-nama ini untuk diperiksa," tegas Elza.
Dokumen BAP Sony yang beredar menyebut terdapat 26 pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Sejumlah nama yang muncul bukan sosok sembarangan karena berasal dari lingkaran elite pemerintahan.
Di antaranya adalah Nanik S Deyang, Patris Rumbayan, Dudung Abdurachman, Ahmad Riza Patria, Afriansyah Noor, hingga Bima Arya.
Munculnya nama-nama pejabat dan tokoh nasional tersebut membuat publik menanti langkah Kejaksaan Agung. Apakah penyidikan akan berkembang ke arah yang lebih luas atau berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.
Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony yakni Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Desakan Sony menambah tekanan bagi penyidik. Sebab, jika 26 nama yang disebut dalam BAP memang memiliki keterkaitan dengan perkara, publik menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aktor lapangan semata, melainkan harus menelusuri seluruh mata rantai yang diduga terlibat dalam skandal MBG.

