BREAKINGNEWS

Kasus MBG Memanas, KPK Kantongi Data dan Siap Buka Koordinasi dengan Kejagung

Kasus MBG Memanas, KPK Kantongi Data dan Siap Buka Koordinasi dengan Kejagung
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya memiliki sejumlah informasi dan temuan yang dapat mendukung pengungkapan perkara tersebut. Namun hingga kini, belum ada permintaan koordinasi maupun komunikasi resmi dari Kejagung terkait penanganan kasus yang mulai menyita perhatian publik tersebut.

"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," kata Setyo di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana sinergi antarlembaga penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Meski demikian, Setyo meyakini Kejagung telah mengantongi alat bukti yang cukup kuat. Keyakinan tersebut didasarkan pada rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik serta adanya audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka menunjukkan bahwa proses penyidikan telah didukung bukti awal yang memadai. Karena itu, publik kini menanti sejauh mana pengusutan perkara akan menembus pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam tata kelola program tersebut.

"Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah mantan petinggi BGN, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung. Penanganan perkara tersebut menjadi sorotan karena menyangkut program yang digadang-gadang sebagai salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Setyo menegaskan, masuknya BGN ke dalam pusaran proses pidana harus menjadi momentum pembenahan total tata kelola lembaga tersebut. Ia menilai transparansi, pengawasan berlapis, serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat merupakan syarat mutlak agar program MBG tidak kembali menjadi lahan penyimpangan anggaran.

"BGN harus mau membuka diri terhadap evaluasi dan pengawasan. Bahkan kalau perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan," tegasnya.

Desakan agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya terus menguat. Publik menuntut agar penyidikan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati keuntungan dari dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kasus MBG Memanas, KPK Kantongi Data dan Siap Buka Koordi... | Monitor Indonesia