BREAKINGNEWS

KPK Bidik Jejak Uang dan Jaringan Importasi Bea Cukai, Bos Forwarder Infinity Dipanggil Penyidik

KPK Bidik Jejak Uang dan Jaringan Importasi Bea Cukai, Bos Forwarder Infinity Dipanggil Penyidik
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan skandal dugaan korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Setelah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, penyidik kini menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang muncul dalam berbagai dokumen dan catatan yang disita selama proses penyidikan.
 
Pada Rabu, 17 Juni 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Akhmad Fikri Yahmani, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Bea Cukai, serta Ali Susanto selaku Direktur PT Infinity International. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami penyidik terhadap kedua saksi.
 
Pemanggilan Direktur PT Infinity International menjadi sorotan karena sebelumnya KPK mengungkap adanya nama perusahaan forwarder yang diduga tercatat dalam dokumen milik salah satu tersangka utama perkara ini, yakni Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
 
Penyidik diketahui menemukan sejumlah catatan dan dokumen saat melakukan penggeledahan. Dari hasil pendalaman awal, nama PT Infinity Nusantara Express disebut muncul selain PT Blueray Cargo yang telah lebih dahulu menjadi fokus penyidikan.
 
“Dalam rangkaian perkara ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita oleh penyidik dan seluruhnya sedang dianalisis,” kata Budi Prasetyo.
 
KPK menegaskan setiap dokumen, catatan transaksi, maupun informasi yang ditemukan akan diuji dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan para saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan aliran komunikasi, hubungan bisnis, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati atau memfasilitasi praktik korupsi dalam proses importasi barang.
 
Menurut KPK, catatan yang ditemukan dari para pihak yang terlibat menjadi salah satu pintu masuk penting untuk mengurai pola permainan dalam layanan kepabeanan yang diduga telah berlangsung secara sistematis.
 
Kasus ini sendiri telah menyeret tujuh orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan pejabat aktif Ditjen Bea Cukai, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intelijen, serta Budiman Bayu Prasojo selaku Kasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
 
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga orang dari PT Blueray Cargo, yaitu John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri.
 
Ketiganya kini berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa mereka telah memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memuluskan pengurusan impor barang.
 
Nilai suap yang didakwakan mencapai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Tak hanya itu, para terdakwa juga diduga memberikan berbagai fasilitas dan barang mewah dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar.
 
Perkembangan terbaru berupa pemanggilan pihak PT Infinity International menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti pada para terdakwa yang telah diseret ke meja hijau. KPK kini terus menelusuri setiap nama, dokumen, dan jejak transaksi yang muncul dalam perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik korupsi layanan kepabeanan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bos Forwarder Infinity Dipanggil Penyidik KPK | Monitor Indonesia