BREAKINGNEWS

KPK Gali Nama Dirjen Bea Cukai Dalam Aliran Dana Rp21 Miliar

KPK Gali Nama Dirjen Bea Cukai Dalam Aliran Dana Rp21 Miliar
Dirjen Bea dan Cukai. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Pengakuan terdakwa kasus suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret nama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, tak berlalu begitu saja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta yang terungkap di ruang sidang akan menjadi bahan kajian penyidik, termasuk dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah kepada pejabat tertinggi di institusi kepabeanan tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap informasi yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

"Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, tidak dilepaskan begitu saja," kata Setyo di Gedung LAN RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, proses persidangan masih berjalan sehingga penyidik belum mengambil kesimpulan akhir. Namun, seluruh fakta yang terungkap akan dihimpun melalui laporan pengembangan yang disusun jaksa usai proses penuntutan selesai.

"Normalnya pasca persidangan itu jaksa akan membuat laporan pengembangan dari hasil proses penuntutan," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada informasi yang akan dikesampingkan. Semua keterangan yang muncul di persidangan akan dianalisis sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Semuanya tidak mungkin dikesampingkan, semuanya menjadi bahan kajian sampai nanti ada keputusan lebih lanjut," tegas Setyo.

Pernyataan itu muncul setelah bos PT BlueRay Cargo, John Field, mengakui di hadapan majelis hakim telah memberikan uang total Rp21 miliar kepada Djaka Budhi Utama. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (12/6).

Dalam kesaksiannya, John mengungkap adanya kode khusus untuk para penerima uang. Kode BC1 disebut merujuk kepada Djaka Budhi Utama, BC2 kepada Rizal yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, sedangkan BC3 merujuk kepada Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Kode-kode tersebut, menurut John, disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai. Rizal, Sisprian, dan Orlando telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum menjalani persidangan.

Jaksa KPK mengungkapkan uang untuk Djaka diberikan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025. Setiap penyerahan disebut berisi Rp3 miliar sehingga total mencapai Rp21 miliar.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa tiga petinggi BlueRay Cargo, yakni John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, serta Andri yang menjabat Ketua Tim Dokumen.

Jaksa menuduh ketiganya menggelontorkan suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. Selain uang tunai, para terdakwa juga didakwa memberikan berbagai fasilitas dan barang mewah dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Terungkapnya dugaan aliran dana hingga puluhan miliar rupiah kepada pejabat Bea Cukai kini menjadi perhatian serius. KPK memberi sinyal bahwa setiap nama yang muncul di persidangan, termasuk pejabat puncak yang disebut menerima uang, berpotensi masuk dalam radar pendalaman penyidik.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Gali Nama Dirjen Bea Cukai Dalam Aliran Dana Rp21 Miliar | Monitor Indonesia