Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Di tengah penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki sejumlah bukti yang berpotensi memperkuat pengungkapan perkara yang menyeret nama mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya siap membuka ruang kerja sama dengan Kejagung apabila dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Deputi BGN Lodewijk Pusung.
Menurut Setyo, KPK selama ini juga mengikuti perkembangan perkara tersebut dan telah memiliki sejumlah informasi serta data yang dapat dimanfaatkan untuk mendalami dugaan korupsi dalam program unggulan pemerintah tersebut.
"Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat saja kalau memang perlu dikoordinasikan," kata Setyo di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Setyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada komunikasi resmi dari penyidik Kejagung kepada KPK terkait kebutuhan koordinasi atau pertukaran informasi dalam kasus tersebut.
"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa Kejagung sejauh ini dinilai cukup percaya diri dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. Apalagi, penyidik telah melangkah lebih jauh dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Setyo meyakini salah satu fondasi kuat yang digunakan Kejagung adalah hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap pengelolaan BGN.
"Menurut saya Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka. Saya yakin dari BPKP juga sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya," katanya.
Di luar aspek penegakan hukum, Setyo menilai kasus korupsi yang kini membelit BGN harus menjadi momentum pembenahan total lembaga pengelola program MBG. Pergantian kepemimpinan dan masuknya kasus ke ranah pidana, menurut dia, harus diikuti dengan perubahan tata kelola yang lebih terbuka.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada anggaran besar yang digelontorkan negara, tetapi juga transparansi dan pengawasan yang melibatkan banyak pihak.
"Kunci suksesnya transparansi. BGN harus membuka diri terhadap evaluasi, melibatkan pengawas daerah, bahkan masyarakat," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan MBG bukan sekadar soal dugaan korupsi sejumlah pejabat, melainkan juga menyangkut sistem pengawasan yang dinilai masih menyisakan celah.
Jika tata kelola tidak dibenahi, program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia itu berisiko terus dibayangi praktik penyimpangan anggaran.

