BREAKINGNEWS

KPK Telusuri Jejak Bobby Adhityo di Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

KPK Telusuri Jejak Bobby Adhityo di Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi (Foto: Isyimewa)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyidik belum berhenti pada para tersangka yang telah dijerat dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim.

KPK kini memburu "jembatan" yang menghubungkan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) dengan pihak-pihak lain yang diduga berada di balik permainan audit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Setyo saat menanggapi kemungkinan pemeriksaan terhadap Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, yang namanya ikut terseret dalam pusaran perkara suap yang mencoreng integritas lembaga auditor negara tersebut.

"Kami tidak bisa langsung meloncat. Penyidik sedang mencari hub atau jembatan yang menghubungkan satu pihak dengan pihak lainnya," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, setiap informasi yang muncul dalam penyidikan harus diuji secara ketat. Penyidik tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengakuan sepihak atau penyebutan nama tanpa dukungan alat bukti yang memadai.

Karena itu, KPK kini fokus menelusuri apakah hubungan yang disebut-sebut dalam perkara tersebut benar-benar memiliki keterkaitan hukum yang kuat atau hanya sebatas klaim yang belum dapat dibuktikan.

Kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini masih berada pada tahap awal penyidikan. Namun, setelah perkara naik ke tahap penyidikan, ruang gerak penyidik menjadi lebih luas untuk membongkar jaringan, peran masing-masing pihak, serta aliran uang yang diduga digunakan untuk mengatur hasil audit.

Setyo menegaskan seluruh keterangan saksi maupun tersangka akan diuji silang dan diperkuat melalui berita acara pemeriksaan serta alat bukti lainnya. Pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat dalam praktik yang diduga bertujuan mengubah temuan audit BPK.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang berada di bawah koordinasi Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, Setyo menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik berdasarkan kebutuhan pembuktian.

"Mana yang harus dipanggil dan mana yang tidak, semua akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman penyidik," ujarnya.

Setyo juga menekankan bahwa KPK tidak akan gegabah memanggil seseorang hanya karena namanya disebut oleh tersangka. Setiap informasi harus diverifikasi melalui keterangan berbagai pihak dan dikaitkan dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengungkap bahwa Angga merupakan mantan staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat anggota DPR RI.

KPK telah menetapkan Angga dan ASN BPK Titin Rita Lestari sebagai tersangka penerima suap. Sementara Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidik menduga Angga berperan sebagai penghubung dalam skema pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Nilai fee yang diduga disiapkan untuk memuluskan perubahan temuan audit tersebut disebut mencapai Rp1,6 miliar.

Meski demikian, KPK belum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah diumumkan. Namun satu hal yang jelas, penyidik kini sedang menelusuri setiap mata rantai yang diduga terhubung dalam skandal suap audit tersebut, termasuk hubungan para pihak, aliran dana, hingga kemungkinan adanya aktor lain yang berperan di balik layar.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Telusuri Jejak Bobby Adhityo di Kasus Suap Audit BPK... | Monitor Indonesia