Jakarta, MI – Skandal dugaan suap pengondisian hasil audit di Kabupaten Muara Enim tak lagi sekadar menyeret auditor di daerah.
Munculnya nama Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam pusaran kasus ini memunculkan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani menembus lingkaran kekuasaan di tubuh lembaga auditor negara tersebut.
Pengamat Hukum dan Intelijen Sri Radjasa menilai KPK tidak boleh terjebak pada pola penanganan perkara yang hanya menyasar pelaksana teknis. Menurutnya, perkara yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit hampir mustahil terjadi tanpa adanya jaringan yang lebih luas.
"Pertanyaan publik saat ini sederhana. Siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar dari praktik pengondisian audit ini? Jangan sampai yang muncul ke permukaan hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang memiliki akses dan pengaruh lebih besar tidak tersentuh," kata Sri Radjasa, Rabu (17/6/2026).
Sorotan semakin menguat setelah tersangka Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, mengaku dirinya hanya menjalankan tugas dan menyebut adanya pimpinan yang bersifat berjenjang. Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar pembelaan diri, melainkan petunjuk yang layak ditelusuri secara mendalam oleh penyidik.
Bagi Sri, ucapan itu membuka ruang bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Apalagi, penyidik juga tengah mendalami peran Augus Dwi Anggara alias Angga yang disebut pernah memiliki kedekatan dengan Bobby Adhityo Rizaldi saat masih bertugas di DPR RI.
Hubungan tersebut, kata dia, harus diperiksa secara objektif untuk memastikan apakah ada kaitan dengan dugaan pengondisian audit yang kini menjadi fokus penyidikan.
"Jangan ada ruang abu-abu dalam perkara ini. Jika memang tidak ada hubungan, harus dijelaskan. Tetapi jika ditemukan adanya komunikasi atau keterkaitan yang relevan dengan perkara, maka semuanya wajib dibuka ke publik," ujarnya.
Kasus ini dinilai sangat sensitif karena menyangkut integritas BPK sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan uang negara. Karena itu, keberhasilan KPK mengungkap siapa saja yang berada di balik dugaan pengaturan hasil audit akan menjadi ukuran keseriusan pemberantasan korupsi di sektor pengawasan keuangan negara.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Selain Titin dan Angga, tiga nama lain yang turut dijerat yakni Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika.
Penyidik menduga suap diberikan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah proyek pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim yang disebut berkaitan dengan permintaan fee bernilai miliaran rupiah.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil KPK. Apakah perkara ini berhenti pada lima tersangka yang telah diumumkan, atau justru berkembang hingga mengungkap pihak-pihak yang berada di balik layar pengondisian audit negara.

