BREAKINGNEWS

Menkeu Beri Data ke Kejagung Terkait Korupsi Ekspor Minyak

Menkeu Beri Data ke Kejagung Terkait Korupsi Ekspor Minyak
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi manipulasi nilai ekspor minyak sawit yang disebut merugikan negara dalam jumlah besar.

Di tengah mencuatnya sejumlah nama perusahaan dalam pemberitaan, penyidik menegaskan fokus utama saat ini adalah mengurai rangkaian transaksi dan menguji kebenaran data ekspor yang diduga telah direkayasa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya.

“Penyidikan yang saat ini berjalan masih didalami, salah satunya berdasarkan data yang sudah disampaikan Menkeu Purbaya,” ujar Syarief dikutip Kamis  (18/6/2026).

Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik transfer pricing yang berkaitan dengan manipulasi nilai ekspor minyak sawit. Sejumlah pihak pun mulai dikaitkan dalam pemberitaan, termasuk institusi perbankan yang disebut dalam alur transaksi perusahaan yang tengah ditelusuri penyidik.

Namun demikian, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti guna membangun konstruksi perkara yang kuat. Salah satu perusahaan yang masuk dalam lingkup pendalaman adalah PT Ivo Mas Tunggal (IMT).

“Jadi kita menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Pak Menkeu dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan salah satunya adalah PT IMT,” kata Syarief.

Menurutnya, tim penyidik saat ini tengah memetakan keseluruhan skema transaksi yang diduga digunakan untuk menyamarkan nilai ekspor sebenarnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk menelusuri aliran transaksi, mencocokkan dokumen ekspor, hingga menguji mekanisme pelaporan nilai ekspor yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil.

Langkah tersebut dinilai penting karena dugaan manipulasi nilai ekspor tidak hanya berkaitan dengan pelaporan perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor pajak dan devisa hasil ekspor.

Kejagung memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara bertahap dan berbasis alat bukti. Meski sejumlah nama perusahaan mulai mencuat ke publik, penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam proses penanganan perkara.

“Kita akan bekerja secara transparan dan profesional, on the track dalam kasus ini,” tegas Syarief.

Pendalaman kasus ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai menelisik lebih jauh praktik-praktik korporasi yang diduga memanfaatkan celah pelaporan ekspor untuk mengurangi kewajiban kepada negara. Jika terbukti, perkara ini berpotensi membuka tabir skema manipulasi perdagangan yang selama ini sulit terdeteksi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Menkeu Beri Data ke Kejagung Terkait Korupsi Ekspor Minyak | Monitor Indonesia