BREAKINGNEWS

Polisi Ungkap Dalang Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 69 Massa Panggilan Diamankan

Polisi Ungkap Dalang Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 69 Massa Panggilan Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Jakarta, MI– Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kericuhan yang mewarnai proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). 

Polisi menegaskan bahwa puluhan orang yang ditangkap bukanlah karyawan hotel, melainkan massa yang sengaja dimobilisasi untuk menghalangi jalannya eksekusi.

Sebanyak 69 orang diamankan aparat setelah bentrokan pecah saat proses pengosongan aset negara tersebut berlangsung. Kericuhan menyebabkan puluhan aparat keamanan mengalami luka-luka dan memaksa petugas melakukan tindakan tegas untuk mengendalikan situasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah memastikan identitas para pelaku yang diamankan.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Ini kami luruskan, melainkan massa yang dipanggil oleh pihak yang dieksekusi," tegas Budi kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, kelompok tersebut sengaja didatangkan untuk menggagalkan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan.

"Mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini. Secara umum mereka berada di sini karena adanya panggilan dari pihak yang dieksekusi," ujarnya.

Polisi mencatat sejak Rabu (17/6/2026) malam, ratusan orang telah menduduki area Hotel Sultan menjelang pelaksanaan eksekusi.

Berdasarkan pendataan aparat, sedikitnya 500 orang berada di dalam dan sekitar objek sengketa ketika proses pengosongan dimulai.

"Tadi kita sama-sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi. Tentu ini akan kami dalami karena ada upaya menghalangi dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara," kata Budi.

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para peserta aksi yang diamankan.

Selain meluruskan soal identitas massa, polisi juga membantah isu yang menyebut tamu hotel menjadi bagian dari aksi penolakan.

Menurut Budi, penghuni yang berada di Hotel Sultan saat eksekusi berlangsung bukan tamu reguler, melainkan orang-orang yang sengaja ditempatkan untuk tetap menginap selama beberapa hari terakhir.

"Orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu. Karena proses eksekusi ini sebenarnya sudah berjalan dan sebelumnya masih dilakukan pendekatan persuasif," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan tamu umum yang secara kebetulan menginap dan terlibat dalam perlawanan terhadap petugas.

"Kami pastikan penghuni yang berada di sana adalah penghuni yang dikondisikan," katanya.

Sebelumnya, proses eksekusi Hotel Sultan sempat diwarnai bentrokan antara aparat gabungan dan massa penolak pengosongan. Massa melempari petugas menggunakan batu, botol air mineral, bambu, hingga berbagai benda keras lainnya.

Aparat kemudian mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan dan terus melakukan perlawanan.

Data sementara menunjukkan sedikitnya 27 personel TNI-Polri mengalami luka akibat serangan massa saat proses pengamanan berlangsung.

Meski sempat berlangsung ricuh, aparat akhirnya berhasil menguasai lokasi dan menuntaskan proses pengosongan area Hotel Sultan yang menjadi objek eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Pengosongan Hotel Sultan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permohonan eksekusi yang diajukan pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK).

Dengan selesainya pengosongan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa lahan eks HGB 26 dan HGB 27 Gelora kembali berada dalam penguasaan negara sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polisi Ungkap Dalang Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 69 Mas | Monitor Indonesia