BREAKINGNEWS

OJK Dan KPK Bentuk Front Bersama Berantas Korupsi Keuangan

OJK Dan KPK Bentuk Front Bersama Berantas Korupsi Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Jakarta, MI– Upaya membersihkan sektor keuangan dari praktik korupsi memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat membangun sinergi penuh untuk memburu dan menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan industri jasa keuangan.

Kesepakatan itu mengemuka dalam audiensi antara pimpinan OJK dan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kedua lembaga tidak akan berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi kejahatan keuangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Kalau ada kasus, kita akan tangani bersama secara sinergis antara KPK dan OJK. Kasus-kasus yang berkaitan dengan sektor keuangan akan menjadi perhatian bersama dan ditangani secara kolaboratif," tegas Friderica yang akrab disapa Kiki.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap industri keuangan akan semakin diperketat, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas tindak pidana korupsi yang kerap memanfaatkan instrumen dan lembaga keuangan untuk menyamarkan aliran dana.

Kiki mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat integritas sektor jasa keuangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

"Kami ingin sektor jasa keuangan semakin kredibel, semakin bersih, dan semakin kuat tata kelolanya. Karena itu dukungan semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.

Menurutnya, stabilitas sektor keuangan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh integritas lembaga dan para pelaku di dalamnya. Karena itu, praktik korupsi, pencucian uang, hingga penyalahgunaan kewenangan harus ditindak tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menegaskan lembaganya siap memperkuat kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan OJK.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperbarui nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga agar koordinasi penanganan perkara menjadi lebih efektif.

"Segala irisan kewenangan antara OJK dan KPK akan terus kami dukung. Para penyidik KPK juga akan memperkuat penanganan perkara yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang memiliki unsur tindak pidana korupsi," kata Cahya.

Menurutnya, perkembangan modus kejahatan keuangan yang semakin canggih menuntut kerja sama lintas lembaga agar proses penegakan hukum berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain fokus pada penindakan, KPK dan OJK juga akan memperluas kerja sama dalam aspek pencegahan korupsi melalui kajian, edukasi, dan penguatan tata kelola lembaga keuangan.

"Kajian-kajian strategis dan program pendidikan antikorupsi akan terus kami lakukan bersama-sama agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal," ujar Cahya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

OJK Dan KPK Bentuk Front Bersama Berantas Korupsi Keuang | Monitor Indonesia