Jakarta, MI– Kejaksaan Agung (Kejagung) memperketat penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik yang diduga terkait pengadaan bermasalah di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ribuan motor listrik tersebut ditemukan tersimpan di sejumlah gudang di kawasan Sentul dan Cikarang. Penyidik mengambil langkah penyegelan untuk mencegah pemindahan barang bukti sekaligus memastikan seluruh aset yang terkait perkara tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan motor-motor listrik tersebut belum pernah diserahkan kepada BGN dan masih berada di gudang milik pihak penyedia.
"Motor-motor itu masih berada di gudang penyedia sehingga kami melakukan penyegelan agar pergerakannya dapat dipantau oleh tim penyidik," ujar Syarief.
Penyegelan dilakukan di tengah pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dalam program MBG periode 2025-2026 yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kejagung memastikan proses pengamanan barang bukti masih berlangsung dan berpotensi bertambah karena penyidik masih mendatangi sejumlah lokasi lainnya.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi penggelembungan harga (mark up) dalam sejumlah proyek pengadaan yang dibiayai negara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak mencapai Rp1,035 triliun.
Dana tersebut diduga telah dicairkan kepada vendor, yakni PT YAT, meski perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif sebagaimana ketentuan pengadaan.
Tak hanya motor listrik, penyidik juga menyoroti sejumlah proyek lain yang diduga sarat penyimpangan. Di antaranya pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami penggelembungan harga.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengadaan barang di lingkungan BGN. Dengan penyegelan ribuan motor listrik ini, Kejagung berupaya mengamankan aset negara sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek MBG.**

