BREAKINGNEWS

Refly Harun Kecam Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa: Dijemput Pagi Buta Meski Kooperatif

Refly Harun Kecam Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa: Dijemput Pagi Buta Meski Kooperatif
Refly Harun bersama Roy Suryo.

Jakarta, MI– Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya memicu protes keras dari tim kuasa hukum mereka. 

Pakar hukum tata negara sekaligus pengacara kedua tersangka, Refly Harun, menilai langkah aparat tersebut tidak profesional dan menimbulkan tanda tanya besar karena dilakukan secara mendadak terhadap pihak yang selama ini dinilai kooperatif menjalani proses hukum.

Roy Suryo dan dr Tifa diamankan polisi pada Jumat (19/6/2026) terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun menurut Refly, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk melakukan penangkapan secara mendadak.

"Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," tegas Refly Harun di Polda Metro Jaya, Jumat.

Refly mempertanyakan dasar penangkapan tersebut karena kedua kliennya tidak pernah menunjukkan indikasi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Bahkan, menurutnya, proses hukum telah berjalan cukup lama dan mendekati tahap akhir.

Salah satu hal yang paling disoroti Refly adalah waktu penangkapan dr Tifa. Ia mengungkapkan bahwa kliennya dijemput penyidik sekitar pukul 07.00 WIB, hanya satu jam sebelum agenda seminar hasil disertasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB.

Menurut Refly, tindakan tersebut sulit dipahami karena dr Tifa justru sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian akademik penting.

"Apalagi dilakukan ketika Dokter Tifa hendak ujian disertasinya. Pukul 8 dia mau ujian, pukul 7 dia ditangkap," kata Refly.

Refly juga mengungkapkan kronologi penjemputan Roy Suryo. Ia mengaku baru berpisah dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung.

Beberapa jam kemudian, Roy disebut langsung dijemput aparat dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Saat bertemu di kantor polisi, Roy Suryo menceritakan dirinya hampir tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro," ujar Refly.

Menurutnya, Roy memilih mengikuti permintaan penyidik demi menghindari keributan yang tidak perlu.

Bagi tim kuasa hukum, penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan proporsionalitas tindakan aparat. Refly menegaskan bahwa kedua kliennya selama ini selalu memenuhi panggilan penyidik dan tidak pernah menghambat proses hukum.

Karena itu, ia meminta penyidik memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik langkah penangkapan yang dilakukan pada pagi buta tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Refly Harun Kecam Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa: Dijempu | Monitor Indonesia