Jakarta, MI– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri kembali menghantam jaringan narkotika internasional milik buronan kelas kakap Fredy Pratama. Kali ini, aparat berhasil menangkap Frans Antony, sosok yang diduga menjadi pengelola dan pengendali aliran dana jaringan narkoba yang selama ini dikendalikan Fredy.
Penangkapan dilakukan di Malaysia melalui kerja sama aparat penegak hukum lintas negara. Setelah diamankan, Frans langsung diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya betul (Frans Antony)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Eko, tersangka saat ini dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta dan diperkirakan tiba pada Jumat sore.
"Dari Malaysia," ujarnya singkat.
Meski belum mengungkap detail operasi penangkapan, Bareskrim memastikan informasi lengkap terkait peran Frans Antony dan kronologi pengungkapannya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Penangkapan Frans dinilai sebagai perkembangan penting dalam upaya membongkar struktur jaringan Fredy Pratama yang selama ini dikenal sebagai salah satu sindikat narkoba terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selama beberapa tahun terakhir, aparat telah menangkap puluhan anggota jaringan tersebut, menyita aset bernilai fantastis, serta menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Frans diduga bukan sekadar anggota biasa. Ia disebut memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengendalikan aliran dana hasil bisnis narkotika yang menjadi tulang punggung operasional jaringan Fredy Pratama.
Meski sejumlah tangan kanan dan operator lapangan telah ditangkap, keberadaan Fredy Pratama hingga kini masih menjadi misteri. Polri terus memburu gembong narkoba tersebut sambil membongkar satu per satu jaringan yang diduga masih aktif menjalankan peredaran narkotika lintas negara.
Penangkapan Frans Antony di Malaysia menjadi sinyal bahwa pengejaran terhadap jaringan Fredy Pratama belum berhenti. Aparat kini semakin mendekati lingkaran inti sindikat yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba bernilai triliunan rupiah di Indonesia dan kawasan regional.**

