BREAKINGNEWS

Anak Buah Fredy Pratama Seludupkan Ratusan Miliar Hasil Narkoba ke Thailand

Anak Buah Fredy Pratama Seludupkan Ratusan Miliar Hasil Narkoba ke Thailand
Frans Antoni anak buah dari kartel Fredy Pratama, saat digelandang Polisi. Narkoba

Jakarta, MI– Fakta mengejutkan terungkap dari pengusutan jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan kelas kakap Fredy Pratama. Salah satu orang kepercayaannya, Frans Antoni, diduga menjadi kurir utama pengangkut uang tunai hasil bisnis narkoba lintas negara selama tujuh tahun.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, Frans Antoni diduga secara rutin membawa uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sejak 2017 hingga 2023. Aktivitas tersebut dilakukan secara masif dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pola pengiriman uang itu berlangsung secara konsisten selama bertahun-tahun untuk menopang operasional jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung kurang lebih selama tujuh tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata dua atau tiga kali setiap bulannya," ujar Eko, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil penyelidikan, Frans diduga melakukan sekitar 168 kali perjalanan ke Thailand dengan membawa uang tunai dalam jumlah fantastis.

"Jadi 168 kali berangkat dari Indonesia menuju Thailand dengan membawa uang cash," tegas Eko.

Polri memperkirakan setiap perjalanan membawa dana sekitar Rp1 miliar. Jika dikalkulasikan, total uang yang diduga telah dipindahkan mencapai sedikitnya Rp168 miliar.

Tak hanya menjadi kurir uang, Frans disebut memegang peran strategis dalam sindikat narkoba Fredy Pratama. Ia diduga bertindak sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengatur operasional jaringan narkotika internasional tersebut.

Untuk menyamarkan aliran dana, sindikat ini diduga memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Uang hasil kejahatan yang semula berbentuk rupiah ditukar menjadi pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.

"Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk rupiah diubah ke dalam pecahan 1.000 dollar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia, di mana uang tersebut kemudian dibawa Frans Antoni menuju Thailand," jelas Eko.

Selain metode konvensional, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan aset kripto untuk mempermudah perpindahan dana lintas negara dan mengaburkan jejak transaksi hasil kejahatan.

Polri menduga jaringan Fredy Pratama mampu menyelundupkan narkotika antara 100 hingga 500 kilogram setiap bulan melalui berbagai jalur, baik laut, darat maupun jalur ilegal lainnya yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan Thailand.

Frans Antoni sendiri telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023 dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika. Setelah buron hampir tiga tahun, ia akhirnya ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Kini penyidik memburu pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh aliran dana sindikat narkoba tersebut sekaligus membongkar jaringan pendukung Fredy Pratama yang masih aktif beroperasi. 

Sementara Fredy Pratama sendiri hingga kini masih berstatus buronan internasional dan menjadi salah satu target utama aparat penegak hukum Indonesia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Fakta mengejutkan terungkap dari pengusutan jaringan narkoti | Monitor Indonesia