BREAKINGNEWS

KPK dan Kejagung Didesak Usut PT PPI

KPK dan Kejagung Didesak Usut PT PPI
Kejagung RI. (Dok MI)

Jakarta, MI – Desakan untuk membongkar dugaan penyimpangan di tubuh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan mengusut berbagai indikasi praktik bermasalah dalam pelaksanaan penugasan pemerintah yang dijalankan badan usaha milik negara tersebut.

Tak hanya aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian BUMN juga didorong melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan yang memegang peran strategis dalam perdagangan nasional itu.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budiman, menilai berbagai pertanyaan publik terkait pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Menurutnya, audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara.

"Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara," kata Dendi dikutip Sabtu (20/6/2026).

Menurut Dendi, pemeriksaan harus menyentuh seluruh rantai tata kelola perusahaan, mulai dari penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan barang dan jasa, hingga efektivitas sistem pengawasan internal.

Lebih jauh, PPK meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah dugaan penyimpangan yang disebut terjadi dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak 2022.

Dugaan tersebut mencakup permainan kuota, manipulasi proses pembelian dan distribusi komoditas, hingga praktik-praktik yang berpotensi memangkas keuntungan yang semestinya diperoleh perusahaan negara.

Jika dugaan tersebut terbukti, kata Dendi, negara berpotensi kehilangan penerimaan dalam jumlah besar akibat tata kelola yang tidak optimal dan kemungkinan adanya keuntungan yang mengalir kepada pihak tertentu secara tidak wajar.

"Karena itu seluruh proses harus diaudit secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sorotan terhadap PT PPI dinilai penting mengingat perusahaan tersebut merupakan instrumen negara yang diberi mandat menjalankan berbagai program strategis pemerintah.

Dengan posisi yang sangat vital dalam perdagangan nasional, setiap penugasan pemerintah seharusnya mampu menghasilkan manfaat ekonomi maksimal bagi negara, bukan justru memunculkan tanda tanya mengenai transparansi dan akuntabilitas.

Dendi menegaskan, auditor negara perlu menghitung secara objektif potensi keuntungan yang seharusnya diperoleh perusahaan apabila seluruh penugasan dilaksanakan secara optimal dan bebas dari praktik penyimpangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui ada atau tidaknya potensi kehilangan pendapatan negara.

"Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, audit menyeluruh terhadap PT PPI sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN, meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, serta memastikan setiap penugasan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

"Negara membutuhkan BUMN yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Jika tidak ada masalah, audit akan membuktikannya. Namun jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara," pungkas Dendi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK dan Kejagung Didesak Usut PT PPI | Monitor Indonesia