BREAKINGNEWS

Mantan Staf Anggota BPK V Dimasa Jabat DPR Dikejar KPK, Kasus Audit Muara Enim

Mantan Staf Anggota BPK V Dimasa Jabat DPR Dikejar KPK, Kasus Audit Muara Enim
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarahkan penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim ke lingkaran internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah ini dilakukan setelah terungkap adanya peran pihak swasta yang diduga memiliki akses kuat dalam proses audit negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di BPK guna mengungkap secara utuh peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk menelusuri bagaimana seorang pihak eksternal diduga bisa masuk dan berpengaruh dalam proses audit yang seharusnya menjadi kewenangan auditor negara.

"Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," kata Budi dikutip Sabtu (20/6/2026).

KPK menilai posisi Angga menjadi sorotan karena meskipun bukan bagian dari struktur BPK, ia diduga memiliki akses dan peran strategis dalam pengaturan temuan audit.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya pihak internal yang membuka ruang bagi keterlibatan pihak luar dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.

Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam rangkaian dugaan praktik pengondisian hasil audit tersebut.

Fokus penyidikan tidak hanya pada aliran suap, tetapi juga pada mekanisme perubahan temuan audit yang diduga dilakukan untuk kepentingan tertentu.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Angga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat anggota DPR RI. Saat ini Bobby diketahui menjabat sebagai Anggota V BPK.

Keterkaitan tersebut membuat penyidik membuka kemungkinan mendalami hubungan antara Angga dan Bobby apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Namun, KPK menegaskan belum ada keputusan terkait pemanggilan Bobby karena seluruh langkah akan bergantung pada perkembangan fakta yang ditemukan penyidik.

"Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK," ujar Budi.

KPK menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan BPK diperlukan untuk menjelaskan bagaimana dugaan perubahan temuan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim dapat terjadi.

Penelusuran ini sekaligus menjadi upaya membongkar apakah praktik pengondisian audit hanya melibatkan individu tertentu atau mencerminkan masalah yang lebih luas dalam sistem pengawasan keuangan negara.

Taufik menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap fakta baru yang muncul selama penyidikan akan ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan memanggil pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyentuh kredibilitas lembaga pemeriksa keuangan negara. Jika dugaan pengaturan hasil audit terbukti, maka bukan hanya integritas proses audit yang dipertanyakan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan penggunaan uang negara.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Mantan Staf Anggota BPK V Dimasa Jabat DPR Dikejar KPK, Kasu | Monitor Indonesia