BREAKINGNEWS

Pengamat Minta KPK Tak Lepas Tangan Kasus MBG

Pengamat Minta KPK Tak Lepas Tangan Kasus MBG
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak masuk ke ranah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan tanda tanya besar.

Di saat lembaga antirasuah sendiri telah mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi dalam program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut, publik kini mempertanyakan nasib temuan itu: akan menjadi dasar pembenahan serius atau sekadar berakhir sebagai dokumen kajian.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi Fitra, menilai hasil pemetaan risiko yang dilakukan KPK seharusnya menjadi pijakan untuk langkah yang lebih konkret. Menurutnya, ketika potensi konflik kepentingan, kelemahan tata kelola, hingga indikasi penyimpangan telah teridentifikasi, masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut yang jelas dan transparan.

"Publik tentu berharap temuan delapan titik rawan korupsi dalam program MBG tidak berhenti sebagai catatan administratif. Jika risiko tata kelola dan potensi korupsi sudah teridentifikasi, maka tindak lanjutnya harus disampaikan secara transparan," kata Badiul kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (20/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa setiap proses kajian, monitoring, hingga penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum menggunakan sumber daya dan anggaran negara yang besar.

Karena itu, apabila temuan yang sudah diperoleh tidak diikuti langkah lanjutan yang memadai, akan muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran penegakan hukum sekaligus keseriusan negara dalam memberantas korupsi.

Sorotan tersebut semakin tajam karena nilai anggaran MBG terus mengalami lonjakan signifikan. Pada 2025, program unggulan pemerintah itu menghabiskan sekitar Rp71 triliun.

Untuk 2026, anggarannya sempat direncanakan melonjak hingga Rp355 triliun sebelum muncul opsi penyesuaian menjadi sekitar Rp280 triliun.

Dengan besaran dana tersebut, Badiul menilai setiap celah tata kelola berpotensi berubah menjadi kerugian negara dalam jumlah masif. Karena itu, penguatan pengawasan dan konsistensi penegakan hukum tidak bisa ditawar.

"Jika memang dugaan korupsinya sudah ditangani aparat penegak hukum lain, KPK setidaknya tetap harus menjalankan fungsi supervisi dan memastikan seluruh temuan pencegahan benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola serta akuntabilitas publik," ujarnya.

Bahkan, Badiul mengusulkan agar pelaksanaan MBG dihentikan sementara hingga proses hukum dan evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. Menurutnya, status program sebagai janji politik pemerintah tidak boleh mengalahkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan uang rakyat.

"Potensi kerugian negara yang muncul sangat besar. Pembenahan tata kelola harus didahulukan sebelum program dilanjutkan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak akan menduplikasi penyidikan dugaan korupsi MBG yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Lembaga antirasuah memilih fokus pada aspek pencegahan melalui rekomendasi perbaikan sistem berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sejak awal implementasi program.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat penguatan tata kelola agar penyimpangan serupa tidak terus berulang.

Namun, hasil kajian KPK justru menunjukkan besarnya kerentanan program tersebut. Delapan titik rawan yang ditemukan mencakup lemahnya regulasi, potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra, minimnya transparansi verifikasi yayasan, lemahnya akuntabilitas keuangan, hingga persoalan standar dapur dan pengawasan keamanan pangan.

Temuan itu memperlihatkan bahwa persoalan MBG tidak hanya berkutat pada dugaan pelanggaran hukum oleh individu, melainkan menyentuh fondasi tata kelola program secara keseluruhan.

Di tengah anggaran yang terus membengkak dan kasus korupsi yang mulai terkuak, pertanyaan publik kini semakin menguat: mengapa program raksasa itu tetap dipacu, sementara fondasi pengawasannya sendiri dinilai masih penuh celah.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pengamat Minta KPK Tak Lepas Tangan Kasus MBG | Monitor Indonesia