BREAKINGNEWS

Utang PLN Tembus Rp740 Triliun Hingga Dugaan Korupsi Rp219 Miliar, Gimana Kabarnya?

Utang PLN Tembus Rp740 Triliun Hingga Dugaan Korupsi Rp219 Miliar, Gimana Kabarnya?
PT PLN (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Di tengah posisinya sebagai penguasa tunggal layanan listrik nasional, PT PLN (Persero) justru menghadapi sorotan terkait lonjakan utang yang terus membesar. Kondisi itu dinilai semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik senilai Rp219 miliar yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkapkan total utang PLN terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai ratusan triliun rupiah.

Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengatakan berdasarkan data yang dihimpun lembaganya, total utang PLN pada 2024 tercatat sebesar Rp711,2 triliun. Angka tersebut naik Rp56,2 triliun dibandingkan posisi tahun 2023 yang mencapai Rp655 triliun.

Namun, setelah menelaah dokumen resmi perusahaan, CBA menemukan angka utang yang lebih besar. Jajang merujuk pada Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasi Interim per 30 Juni 2025 yang ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

“Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa utang PLN pada tahun 2024 sebesar Rp734 triliun,” ujar Jajang dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/6/2026).

Tak berhenti di situ, beban utang perusahaan listrik negara tersebut kembali meningkat pada semester pertama 2025. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2025, total kewajiban PLN telah mencapai Rp740 triliun.

“Artinya dari tahun 2024 ke bulan Juni 2025 saja, utang PLN sudah naik sekitar Rp6,1 triliun,” katanya.

Menurut Jajang, kenaikan utang tersebut patut menjadi perhatian serius mengingat PLN merupakan perusahaan yang memegang peran strategis sekaligus menguasai penyediaan listrik nasional.

“Ini PLN yang menguasai atau monopoli listrik di Indonesia. Kok bisa utangnya terus menumpuk. Masa baru enam bulan saja utang sudah naik Rp6,1 triliun,” ujarnya.

CBA menilai persoalan utang yang terus bertambah berpotensi semakin membebani perusahaan apabila tidak diiringi perbaikan tata kelola yang kuat.

Kekhawatiran itu mengemuka seiring mencuatnya dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jajang menegaskan dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp219 miliar tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat memperburuk kondisi keuangan perusahaan.

“Bisa-bisa hancur ini perusahaan listrik negara jika utang terus menumpuk dan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan sebesar Rp219 miliar dibiarkan saja tanpa ada perbaikan manajemen,” tegasnya.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejati DKI Jakarta mempercepat proses penyidikan dan segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kejati DKI Jakarta harus serius dan cepat membongkar dugaan korupsi proyek migrasi pembangkit Rp219 miliar itu dan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut,” kata Jajang.

Selain mendorong penetapan tersangka, CBA juga meminta penyidik menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk menelusuri serta merampas aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“CBA meminta Kejati DKI Jakarta menggunakan TPPU agar hasil kejahatan korupsi, seperti upaya menyembunyikan, menyamarkan, atau mengubah bentuk harta kekayaan hasil kejahatan, bisa dirampas kembali oleh negara,” pungkasnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Utang PLN Tembus Rp740 Triliun Hingga Dugaan Korupsi Rp219 M | Monitor Indonesia