BREAKINGNEWS

Nyanyian Sony Makin Berbahaya: 41 Nama Disetor, Dugaan Peran NSD Terkuak, CCTV Rp300 Miliar Diduga Fiktif

Nyanyian Sony Makin Berbahaya: 41 Nama Disetor, Dugaan Peran NSD Terkuak, CCTV Rp300 Miliar Diduga Fiktif
Sony Sonjaya (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pengungkapan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang semakin panas.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), terus membuka informasi baru kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Terbaru, Sony tidak hanya menyerahkan tambahan informasi mengenai dugaan permainan dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga menyodorkan daftar yang kini berisi 41 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan penguasaan maupun pengaturan titik-titik SPPG di berbagai daerah.

Jumlah tersebut bertambah signifikan dari sebelumnya yang hanya 26 nama.

Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, tambahan nama itu ditemukan setelah penyidik membuka percakapan dan data yang tersimpan dalam perangkat komunikasi yang diperiksa.

"Pas dibuka oleh penyidik, ternyata ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari yang 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama," kata Krisna dikutip Minggu (21/6/2026).

Temuan ini menjadi sinyal bahwa kasus MBG kemungkinan jauh lebih besar daripada yang selama ini terlihat di permukaan. Sebab, muncul dugaan bahwa program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan gizi nasional justru berubah menjadi arena perebutan pengaruh, pembagian jatah proyek, dan penguasaan titik-titik strategis bernilai miliaran rupiah.

Di antara sederet informasi yang disampaikan Sony kepada penyidik, satu nama yang kini menjadi sorotan adalah sosok berinisial NSD.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sony disebut menjelaskan adanya perubahan yayasan pengelola SPPG yang dilakukan berulang kali terhadap titik yang sama.

"NSD ada mengubah yayasan. Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali mengubah," ungkap Krisna Murti mengutip keterangan Sony.

Pernyataan tersebut bukan sekadar soal pergantian administrasi yayasan. Sebab menurut Sony, perubahan itu berkaitan dengan titik-titik SPPG yang diduga berada dalam kendali NSD.

"Menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," lanjut Krisna.

Pernyataan ini menjadi salah satu bagian paling sensitif dalam perkara MBG. Jika benar terdapat pihak tertentu yang dapat menentukan, mengalihkan, atau mengganti yayasan pengelola titik SPPG tanpa mekanisme yang transparan, maka muncul pertanyaan serius mengenai siapa sebenarnya yang mengendalikan distribusi proyek MBG.

Apakah yayasan dipilih karena kapasitas dan kelayakan, atau karena kedekatan dengan pihak tertentu?

Apakah titik SPPG menjadi instrumen pelayanan masyarakat, atau justru menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan dibagi-bagikan kepada kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini harus dijawab penyidik.

Namun pengakuan Sony tidak berhenti pada dugaan penguasaan titik SPPG.

Ia juga mengungkap dugaan proyek pengadaan CCTV dan perangkat sidik jari yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, proyek tersebut mencakup pengadaan sekitar 5.000 unit CCTV yang akan dipasang di berbagai SPPG di seluruh Indonesia.

"Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan sidik jari," kata Krisna.

Secara konsep, pengadaan CCTV dan sistem sidik jari itu diklaim untuk mendukung pengawasan distribusi makanan dan verifikasi penerima manfaat MBG.

Namun persoalan besar muncul ketika keberadaan barang yang telah dianggarkan itu diminta untuk dibuktikan.

Sony disebut pernah memanggil vendor dan meminta diperlihatkan salah satu lokasi pemasangan CCTV.

"Pak Sony bilang, coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh lihat SDN 01 Jakarta Timur. Mereka tidak bisa memperlihatkan," ungkap Krisna.

Vendor yang disebut bertanggung jawab atas proyek tersebut, menurut keterangan Sony, tidak mampu menunjukkan bukti konkret bahwa ribuan CCTV tersebut benar-benar terpasang.

Kegagalan menunjukkan barang yang telah diadakan itulah yang kemudian memunculkan dugaan serius adanya pengadaan fiktif.

Bahkan menurut penjelasan yang disampaikan kepada penyidik, proyek tersebut diduga mengalami kerugian total.

"Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," kata Krisna.

Jika pernyataan ini terbukti dalam proses penyidikan, maka skandal MBG akan memasuki level yang jauh lebih serius.

Sebab yang dipersoalkan bukan lagi sekadar dugaan mark-up harga atau penyimpangan prosedur, melainkan kemungkinan adanya ratusan miliar rupiah uang negara yang dibelanjakan untuk barang yang keberadaannya tidak dapat dibuktikan.

Ironisnya, seluruh dugaan tersebut muncul dari program yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu program prioritas negara untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang disampaikan Sony.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa keterangan Sony sedang diuji dan dicocokkan dengan alat bukti lain sebelum diputuskan apakah permohonan Justice Collaborator yang diajukannya dapat diterima.

"Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh Saudara SS, termasuk informasi masalah CCTV. Itu nanti akan kita cek dan kita dalami," kata Syarief.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai 41 nama, dugaan peran NSD, hingga proyek CCTV Rp300 miliar belum dianggap sebagai fakta hukum yang final. Namun seluruh informasi itu telah cukup kuat untuk menjadi pintu masuk penyidikan yang lebih luas.

Publik kini menunggu keberanian Kejaksaan Agung untuk menelusuri setiap nama yang disebut, mengungkap siapa pihak yang mengendalikan titik-titik SPPG, serta membongkar siapa yang bertanggung jawab atas dugaan proyek CCTV yang disebut-sebut bernilai ratusan miliar rupiah.

Sebab jika benar program pemenuhan gizi anak bangsa dijadikan ladang bancakan oleh segelintir elite, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, melainkan juga hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

NSD Terseret Skandal CCTV Rp 300 Miliar MBG | Monitor Indonesia