BREAKINGNEWS

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ingatkan Sony, Buktikan 41 Nama

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ingatkan Sony, Buktikan 41 Nama
Charles Honoris Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang semakin panas. Di tengah penyidikan yang sedang berjalan, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengklaim ada 41 nama yang berkaitan dengan proses penentuan titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, DPR mengingatkan agar daftar nama tersebut tidak menjadi sekadar "bom politik" tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Sony memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: apakah puluhan nama itu benar-benar terkait praktik korupsi, atau hanya sebatas klaim yang belum teruji dalam proses hukum?

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan bahwa setiap informasi yang muncul harus diuji secara ketat oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurutnya, penyebutan nama tidak otomatis menjadi bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang," kata Charles, Minggu (21/6/2026).

Charles menilai informasi mengenai 41 nama tersebut perlu didalami dan diverifikasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Apabila memang ditemukan bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Charles mengingatkan agar Sony tidak menjadikan penyebutan nama-nama baru sebagai manuver yang justru mengaburkan perkara utama yang sedang menjerat dirinya.

"Setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid agar benar-benar membantu penegakan hukum, bukan menjadi distraksi dari kasus yang sedang disidik," tegas politikus PDIP tersebut.

Nada serupa sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia meminta Kejaksaan Agung tetap fokus membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Sony Sonjaya, bukan terjebak pada daftar nama yang belum tentu memiliki keterkaitan hukum.

Menurut Sahroni, penyebutan banyak nama tanpa bukti berisiko menimbulkan fitnah sekaligus mengalihkan fokus penyidikan.

"Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata," kata Sahroni.

Ia juga mengingatkan agar daftar nama yang beredar tidak dijadikan alat untuk mengaburkan substansi perkara korupsi MBG yang sedang dibongkar penyidik.

"Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," ujarnya.

Klaim mengenai 41 nama itu muncul setelah Sony menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan dilakukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG sekaligus permohonan sebagai justice collaborator (JC).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik kembali mendalami daftar pihak yang diduga memiliki kaitan dengan penentuan titik SPPG. Jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang kini berkembang menjadi 41 orang.

"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," kata Krisna.

Menurutnya, penambahan tersebut berasal dari temuan percakapan dan tabel yang menunjukkan adanya pihak-pihak lain yang disebut memiliki afiliasi dengan pengajuan titik dapur MBG.

Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum puluhan nama yang disebut tersebut. Penyidik masih mendalami apakah nama-nama itu memiliki hubungan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Di tengah riuhnya daftar 41 nama yang beredar, satu hal menjadi sorotan utama: penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sensasi penyebutan nama.

Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar daftar. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para pihak yang disebut, melainkan juga integritas program pemenuhan gizi yang menyangkut jutaan anak Indonesia.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ingatkan Sony, Buktikan 41 Nama | Monitor Indonesia