BREAKINGNEWS

Pakar Desak Usut Semua Aktor Korupsi MBG

Pakar Desak Usut Semua Aktor Korupsi MBG
Abdul Fickar Hadjar Usakti. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian membuka tabir persoalan yang lebih besar. Di tengah penyidikan yang telah menyeret enam tersangka, muncul pengakuan mengenai proyek pengadaan CCTV dan alat fingerprint senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga fiktif.

Namun, pakar hukum mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada sekadar pengakuan tanpa pembuktian yang kuat.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa seluruh dugaan penyimpangan dalam program MBG harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.

"Semua lubang korupsi harus diusut, siapa pun yang mengerjakan maupun yang memerintahkannya," kata Fickar saat dimintai tanggapan oleh Monitorindonesia.com, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, apabila dugaan proyek fiktif tersebut benar terjadi, proses pembuktiannya seharusnya tidak sulit. Terlebih, audit dan pemeriksaan administrasi dapat dilakukan dengan menelusuri keberadaan barang serta dokumen pengadaan.

"Kalau benar fiktif, mudah mengeceknya. Apalagi jika sudah ada opini atau temuan dari BPK, itu akan semakin memudahkan pembuktian," ujarnya.

Pernyataan Fickar merespons pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adanya dua proyek pengadaan bermasalah dalam program MBG tahun 2025–2026.

Melalui kuasa hukumnya, Sony mengungkap dugaan pengadaan CCTV dan alat pemindai sidik jari yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Namun demikian, Fickar mengingatkan bahwa penyidik tidak boleh menjadikan keterangan Sony sebagai satu-satunya dasar pengembangan perkara.

"Harus dilihat dulu, apakah keterangan Sony didukung alat bukti lain atau tidak. Jangan sampai hanya omon-omon. Itu penting untuk mengonfirmasi dengan bukti-bukti lainnya," tegasnya.

Kejaksaan Agung sendiri menyatakan akan mendalami informasi tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan seluruh keterangan Sony akan diverifikasi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Selain dugaan proyek CCTV dan fingerprint, penyidik saat ini juga tengah mengusut sejumlah pengadaan lain di lingkungan BGN.

Di antaranya pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, puluhan ribu tablet, ribuan televisi berukuran 75 inci, hingga pengadaan sepatu yang diduga bermasalah dan mengandung unsur mark up.

Kasus MBG juga berkembang ke dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Sony bahkan menyebut adanya 41 nama yang diduga terkait dengan perkara tersebut dalam permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukannya kepada Kejagung.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara yang diduga terjadi melalui dua klaster besar, yakni pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli titik SPPG.

Bagi publik, pengakuan Sony menjadi pintu masuk penting untuk membongkar dugaan korupsi MBG. Namun sebagaimana diingatkan para ahli hukum, ujian sesungguhnya bukan pada banyaknya nama yang disebut, melainkan pada kemampuan penyidik membuktikan setiap dugaan dengan fakta, dokumen, dan aliran uang yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Jika benar proyek senilai ratusan miliar rupiah itu hanya ada di atas kertas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program yang seharusnya memberi makan anak-anak Indonesia.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pakar Desak Usut Semua Aktor Korupsi MBG | Monitor Indonesia