BREAKINGNEWS

Saut Situmorang: Dugaan Korupsi MBG Bukan Penyimpangan, Melainkan Cacat Sejak Perencanaan

Saut Situmorang: Dugaan Korupsi MBG Bukan Penyimpangan, Melainkan Cacat Sejak Perencanaan
Saut Situmorang Mantan Mantan Wakil Ketua KPK. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, bahkan menilai persoalan yang membelit program unggulan pemerintah tersebut bukan sekadar penyimpangan pelaksanaan, melainkan diduga berakar sejak tahap perencanaan.

Menurut Saut, berbagai kejanggalan yang kini terungkap menunjukkan bahwa program MBG sejak awal dirancang secara terlalu ambisius, minim transparansi, dan berpotensi membuka ruang korupsi dalam skala besar.

Ia menyebut setidaknya terdapat lima persoalan mendasar yang melingkupi program tersebut, mulai dari perencanaan yang tidak realistis, lemahnya pengawasan, persoalan keamanan pangan dan distribusi, hingga tata kelola anggaran serta pengadaan yang dinilai jauh dari prinsip good governance.

"Kesimpulan itu dibuat dari bagaimana mereka dari awal menyusun program ini. Yang menurut saya terlalu ambisius, akal sehatnya enggak jalan," kata Saut dikutip Minggu (21/6/2026).

Mantan pimpinan lembaga antirasuah itu menilai berbagai persoalan yang kini muncul bukanlah kejadian kebetulan. Ia bahkan mencium adanya indikasi niat buruk sejak awal penyusunan program yang menurutnya mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"Kalau dalam bahasa saya, niat jahatnya sudah kelihatan dari awal. Terbukti kan sekarang ada beberapa orang yang sudah ditangkap," ujarnya.

Saut juga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang melilit program tersebut hingga ke akar masalah. Ia mengingatkan bahwa penanganan yang setengah hati hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

"Kalau pengadilannya, penyelidikannya, penuntasan kasusnya tidak dilakukan dengan benar, ya begini terus," tegasnya.

Lebih jauh, Saut menyoroti potensi pelanggaran hukum yang muncul akibat ambisi besar program tersebut. Berdasarkan analisisnya, pelaksanaan MBG berpotensi bersinggungan dengan sedikitnya 11 kelompok peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, Keuangan Negara, hingga Hukum Administrasi Negara.

Ia memperingatkan bahwa dampak persoalan tersebut tidak hanya berpotensi menyeret pejabat di tingkat pusat, tetapi juga aparatur di lapangan yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program.

Menurut Saut, apabila terdapat pihak yang mengetahui adanya pelanggaran namun tetap mendukung atau menjalankannya, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori persekongkolan pidana.

Karena itu, ia menolak anggapan bahwa dugaan korupsi MBG hanya melibatkan segelintir orang. Dengan cakupan program yang sangat luas, Saut meyakini jumlah pihak yang terlibat berpotensi jauh lebih besar dibandingkan yang saat ini terungkap.

"Kalau dibilang hanya puluhan orang yang terlibat, saya kira lebih banyak dari itu. Ini korupsi sistemik. Korupsi sistemik tidak mungkin hanya dilakukan dua atau tiga orang," katanya.

Di akhir pernyataannya, Saut menegaskan bahwa tanggung jawab tertinggi atas jalannya program negara tetap berada pada pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.

Menurutnya, kepala negara harus memberikan pertanggungjawaban politik maupun moral apabila sebuah program strategis nasional menimbulkan persoalan sistemik yang luas.

Pernyataan Saut menambah panjang daftar kritik terhadap pelaksanaan MBG yang belakangan menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak kini mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan yang memungkinkan dugaan korupsi terjadi secara terstruktur.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, penuntasan perkara ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi.

Sebab, apabila dugaan korupsi sistemik dalam program bernilai triliunan rupiah tersebut tidak diusut tuntas, kekhawatiran akan terulangnya pola serupa dalam proyek-proyek strategis nasional di masa depan akan semakin sulit dibendung.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Saut Situmorang: Dugaan Korupsi MBG Bukan Penyimpangan, Mela | Monitor Indonesia