BREAKINGNEWS

KPK Kejar Jejak Rp30 Miliar Dedi Congor Kasus Blueray Cargo

KPK Kejar Jejak Rp30 Miliar Dedi Congor Kasus Blueray Cargo
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Pengusutan kasus dugaan korupsi dan suap yang menyeret perusahaan jasa kepabeanan Blueray Cargo memasuki babak baru, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah yang disebut mengalir kepada sejumlah pihak di luar konstruksi perkara yang telah terungkap dalam surat dakwaan.

Sorotan mengarah pada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, serta ajudannya, Sertu Alex. Keduanya berpotensi kembali dipanggil penyidik setelah muncul informasi dan bukti transfer yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peluang pemeriksaan ulang terbuka seiring berkembangnya proses penyidikan. Pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksa Iskandar HP Sitorus selaku kuasa nonlitigasi Blueray Cargo yang menyerahkan sejumlah data dan bukti transfer kepada KPK.

"Terbuka kemungkinan penyidik melakukan itu karena ada sejumlah informasi dan keterangan saksi yang menjelaskan adanya dugaan aliran uang. Dari keterangan itu tentunya nanti butuh konfirmasi," kata Budi Prasetyo, Minggu (21/6/2026).

Menurut Budi, informasi yang diperoleh dari Iskandar menjadi bagian penting dalam penguatan konstruksi perkara. Terlebih, fakta mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu juga mulai terungkap dalam persidangan kasus Blueray Cargo yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

KPK menilai keterangan tersebut dapat memperluas pembuktian terkait pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana dari perusahaan yang telah menjerat sejumlah tersangka tersebut.

"Tentu ini juga menguatkan proses pembuktian yang sekarang sedang berjalan karena di persidangan juga terungkap adanya dugaan pemberian uang dari PT BR kepada oknum-oknum lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

Nama Ahmad Dedi kembali mencuat setelah pengakuan mengejutkan disampaikan Direktur Blueray Cargo, John Field, dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, John mengungkap bahwa total dana yang dikeluarkan perusahaan tidak hanya sebesar Rp61 miliar sebagaimana tercantum dalam dakwaan, melainkan mencapai sekitar Rp91 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar disebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya yang bernama Alex. John mengaku penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan nilai mencapai Rp5 miliar setiap bulan.

"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. Lima miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," ungkap John Field dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Jumat (12/6/2026).

Pengakuan itu membuka kemungkinan adanya jaringan penerima dana yang lebih luas dari yang selama ini terungkap. Jika bukti transfer dan keterangan saksi saling menguatkan, perkara Blueray Cargo berpotensi berkembang dari kasus suap menjadi skandal dugaan aliran dana sistematis yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh di sekitar institusi strategis negara.

Kini perhatian tertuju pada langkah KPK berikutnya. Sebab, di balik angka Rp30 miliar yang disebut dalam persidangan, tersimpan pertanyaan besar: siapa saja yang sebenarnya menikmati aliran uang dari bisnis kepabeanan tersebut, dan sejauh mana praktik itu berlangsung tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Kejar Jejak Rp30 Miliar Dedi Congor Kasus Blueray Cargo | Monitor Indonesia