BREAKINGNEWS

CBA Curigai KPK Lindungi Mafia Bea Cukai

CBA Curigai KPK Lindungi Mafia Bea Cukai
Center for Budget Analysis (CBA) mengkritik keras penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu dinilai belum menyentuh akar persoalan yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Sorotan tersebut muncul setelah CBA mencermati Berkas Perkara Nomor BP/31/DIK.02.00/23/03/2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik H. dan penyidik Ignatius Rendi Wicaksana.

Dalam berkas itu, penyidikan terhadap tersangka Dedy Kurniawan Sukolo hanya dibatasi pada rentang waktu 2024 hingga 2026.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai pembatasan periode penyidikan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Dedy diketahui telah bekerja di Blue Ray Group sebagai Ketua Tim Lapangan sejak Juli 2018.

“Perkara ini janggal dan aneh. Mengapa KPK hanya membatasi penyidikan dari tahun 2024? Padahal Dedy sudah bekerja di Blue Ray Group sejak 2018,” kata Uchok, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pembatasan tersebut berpotensi membuat dugaan aliran suap dan gratifikasi yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023 luput dari penelusuran hukum.

CBA bahkan menduga ada upaya yang secara tidak langsung menguntungkan pihak-pihak tertentu karena rentang waktu yang diperiksa hanya sebagian kecil dari masa dugaan praktik tersebut berlangsung.

Tak hanya soal periode penyidikan, CBA juga mempertanyakan fokus KPK yang dinilai terlalu sempit karena hanya menyoroti keterlibatan Blue Ray Group. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun CBA, praktik serupa diduga melibatkan sejumlah perusahaan importir dan kargo lainnya.

Dalam paparannya, Uchok mengungkap adanya pertemuan yang dinilai mencurigakan antara pengusaha John Field dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Hotel Borobudur pada 22 Juli 2025.

Pertemuan yang berlangsung pada malam hari itu diduga menjadi forum lobi para pelaku usaha yang berkepentingan dengan aktivitas impor.

Selain itu, CBA juga menyoroti dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum internal Bea Cukai. Nama Sisprian Subiakto, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, disebut dalam dugaan permintaan sejumlah uang kepada Aditya Rachman Rony Putra yang bersumber dari para pengusaha importir.

Bagi CBA, berbagai fakta tersebut menunjukkan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK tidak bisa dipandang sebagai perkara yang berdiri sendiri. Ada indikasi keberadaan jaringan yang lebih besar dan terorganisasi di balik dugaan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan.

Karena itu, CBA mendesak KPK memperluas cakupan penyelidikan dengan memeriksa sekitar 20 hingga 24 perusahaan importir dan kargo lain yang diduga memiliki pola hubungan serupa.

Selain itu, lembaga antirasuah diminta melakukan audit investigatif terhadap aliran dana sejak 2018 untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jangan hanya fokus pada satu perusahaan. KPK harus berani membongkar jaringan mafia importasi yang telah menggerogoti keuangan negara secara menyeluruh. Jika penyidikan hanya dibatasi, ini mencerminkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di Bea Cukai,” tegas Uchok.

Pernyataan tersebut menambah tekanan publik terhadap KPK untuk membuktikan bahwa penanganan kasus Bea Cukai tidak berhenti pada aktor lapangan, melainkan mampu menelusuri dugaan jaringan mafia impor hingga ke pihak-pihak yang selama ini dianggap berada di balik layar.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

CBA Curigai KPK Lindungi Mafia Bea Cukai | Monitor Indonesia