BREAKINGNEWS

PT Infinity Diduga Ikut Atur Impor Barang Bareng Bea Cukai

PT Infinity Diduga Ikut Atur Impor Barang Bareng Bea Cukai
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menduga praktik pengaturan impor barang tidak hanya melibatkan PT Blueray Cargo, tetapi juga perusahaan forwarder lain, termasuk PT Infinity Internasional.

Dugaan tersebut mencuat setelah KPK menemukan indikasi adanya pola permainan yang sama antara sejumlah perusahaan jasa pengurusan impor dengan oknum pejabat Bea Cukai.

Modus yang diduga dijalankan adalah mengondisikan barang impor agar lolos dari pengawasan ketat, bahkan mampu melewati jalur merah yang seharusnya menjadi pintu pemeriksaan paling ketat terhadap barang masuk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik memanggil Direktur PT Infinity Internasional, Ali Santoso, untuk mendalami dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam praktik pengaturan impor yang merugikan negara.

"Kami memperoleh informasi bahwa praktik-praktik pengaturan importasi barang ini tidak hanya dilakukan oleh PT Blueray Cargo. Karena itu penyidik juga mendalami peran perusahaan forwarder lainnya yang diduga menjalankan modus serupa," ujar Budi, Senin (22/6/2026).

Menurut KPK, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan kepabeanan karena diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Penyidik bahkan mengendus sekitar 20 perusahaan forwarder yang diduga menikmati fasilitas dan perlakuan khusus dari oknum di tubuh Bea Cukai.

Meski sempat mangkir dari pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda lain, Ali Santoso dipastikan akan kembali dipanggil. KPK menegaskan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum dalam pengusutan perkara tersebut.

Dalam perkara ini, sejumlah petinggi dan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan alias Ocoy. Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Budiman Bayu Prasojo masih menjalani proses penyidikan.

KPK mengungkap dua dugaan kejahatan utama dalam kasus ini. Pertama, praktik pengondisian impor agar barang tertentu bisa lolos dari jalur merah tanpa pemeriksaan maksimal. Kedua, dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan cukai rokok yang melibatkan aliran uang dari para importir kepada pejabat Bea Cukai.

Sebelumnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field bersama sejumlah anak buahnya telah duduk di kursi terdakwa dan dituntut dalam perkara tersebut. Fakta persidangan juga mengungkap adanya aliran uang yang diduga diberikan berulang kali kepada pejabat Bea Cukai demi melancarkan bisnis impor.

Dengan munculnya nama PT Infinity dan dugaan keterlibatan puluhan perusahaan forwarder lainnya, kasus ini diperkirakan akan membuka tabir praktik mafia impor yang selama ini diduga bermain di balik tembok institusi kepabeanan.

Publik kini menunggu sejauh mana KPK berani membongkar jaringan yang diduga telah menggerogoti penerimaan negara dan merusak integritas sistem pengawasan impor nasional.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

PT Infinity Diduga Ikut Atur Impor Barang Bareng Bea Cukai | Monitor Indonesia