Jakarta, MI – Persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap kembali membuka tabir baru.
Kali ini, sorotan mengarah pada sebuah mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar yang diduga dibeli menggunakan aliran dana hasil kejahatan dan tercatat atas nama seorang perempuan muda, Dian Putri Permatasari.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026), saat jaksa mengurai jejak transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara korupsi pengadaan lahan seluas sekitar 700 hektare di kawasan Carui, Kabupaten Cilacap.
Nama Dian menjadi perhatian karena diketahui pernah bertugas sebagai anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) saat Letjen Widi Prasetijono menjabat Pangdam IV/Diponegoro.
Kecurigaan terhadap pembelian kendaraan mewah itu bermula dari kesaksian Arief Kusmawanto, adik ipar Letjen Widi. Dalam sidang sebelumnya, Arief mengaku pernah melakukan pembayaran mobil Alphard di dealer Nasmoco atas perintah Letjen Widi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya kendaraan tersebut.
Untuk menguji kesaksian itu, jaksa menghadirkan pegawai Nasmoco, Angga Armada Yoga. Di hadapan majelis hakim, Angga menegaskan bahwa berdasarkan data transaksi perusahaan, pemesan mobil Toyota Alphard berwarna hitam tersebut adalah Dian Putri Permatasari.
"Untuk Alphard, pemesannya adalah Bu Dian. Seingat saya harganya sekitar Rp1,6 miliar," ujar Angga.
Menurutnya, proses pembayaran dilakukan secara bertahap sepanjang 2024. Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah transfer sekitar Rp520 juta yang masuk ke rekening dealer dan tercatat berasal dari Arief Kusmawanto.
"Yang transfer Pak Arief kurang lebih Rp500 jutaan," kata Angga.
Setelah seluruh pembayaran dinyatakan lunas, kendaraan mewah tersebut dikirim langsung ke kediaman Dian di kawasan Graha Estetika, Kota Semarang.
Kesaksian itu kemudian berbenturan dengan keterangan Dian. Ia mengakui membeli Alphard tersebut, tetapi membantah kendaraan itu dibelikan oleh Letjen Widi maupun dibiayai melalui Arief.
Menurut Dian, dana Rp520 juta berasal dari seseorang bernama Rindu yang memiliki utang kepadanya. Saat hendak membeli mobil, ia meminta Rindu melunasi utang tersebut dengan cara membayarkannya langsung ke dealer.
"Saya ada urusan utang piutang dengan Rindu. Setahu saya yang bayar Rindu," ujar Dian.
Dian juga mengklaim telah membayar sendiri sisa harga kendaraan sekitar Rp1,1 miliar. Namun saat diminta menunjukkan bukti transaksi maupun rincian pengembalian utang, ia mengaku tidak mengingat secara detail.
Di sisi lain, Angga tetap bersikukuh bahwa berdasarkan catatan perusahaan, pembayaran uang muka Rp20 juta serta transfer sekitar Rp500 juta tercatat atas nama Arief Kusmawanto, bukan Rindu sebagaimana disebut Dian.
Jaksa Penuntut Umum Nur Farida mengungkapkan bahwa nama Dian muncul setelah penyidik melakukan penelusuran aset dan aliran dana yang berkaitan dengan rekening-rekening terkait PT Rumpun Sari Antan.
Dari hasil pelacakan tersebut, penyidik menemukan aliran dana menuju rekening Arief Kusmawanto yang kemudian digunakan dalam sejumlah transaksi, termasuk pembelian Toyota Alphard atas nama Dian.
"Dari rekening itulah kemudian kami telusuri aliran dananya ke mana saja. Di antaranya terdapat pembayaran pembelian mobil Alphard yang tercatat atas nama Dian Putri Permatasari," kata Nur Farida.
Jaksa menduga mobil mewah tersebut menjadi salah satu aset yang dibeli menggunakan dana hasil kejahatan sebelum kemudian disamarkan melalui berbagai transaksi keuangan.
Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Hingga kini, dua orang telah duduk di kursi terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan Andhi Nur Huda dan Gus Yazid, tokoh agama yang disebut memiliki kedekatan dengan Letjen Widi.
Persidangan selanjutnya diperkirakan akan semakin mengupas jaringan aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli dan menyamarkan aset-aset bernilai tinggi, termasuk menguji kebenaran sosok "Rindu" yang kini menjadi titik penting dalam bantahan pemilik Alphard tersebut.
