BREAKINGNEWS

Model Diduga Terima Uang 2 M dan Mobil Dari Anggota DPR RI Kasus CSR BI

Model Diduga Terima Uang 2 M dan Mobil Dari Anggota DPR RI Kasus CSR BI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengarah pada penelusuran aliran uang dan aset yang diduga dinikmati pihak-pihak di sekitar lingkaran kekuasaan.

Salah satu nama yang kembali menjadi perhatian adalah model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR, Fitri Assiddikki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fitri sebagai saksi pada Selasa (23/6/2026) setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Fitri. Namun, pemanggilan ulang tersebut memperlihatkan bahwa keterangannya masih dianggap penting dalam membongkar dugaan penyimpangan dana CSR BI dan OJK yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Fitri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 15 Juni 2026. Saat itu, KPK menyatakan belum menerima kepastian alasan ketidakhadirannya dan membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila saksi tidak kooperatif.

"Semuanya akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya," kata Budi dikutip Selasa (23/6/2026).

Di tengah penyidikan yang terus bergulir, KPK diketahui masih fokus menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Nama Fitri mencuat bukan sekadar karena statusnya sebagai mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, melainkan karena dugaan penerimaan uang dan aset bernilai fantastis.

Penyidik sebelumnya telah menyita satu unit mobil Hyundai Palisade dari Fitri. Kendaraan tersebut diduga diberikan oleh Heri Gunawan dan berasal dari dana hasil korupsi program CSR BI dan OJK.

Tak hanya itu, KPK menduga Fitri menerima uang lebih dari Rp2 miliar dari Heri Gunawan. Selain transfer dana dalam jumlah besar, penyidik juga menemukan adanya pemberian uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan diduga sempat ditukarkan melalui money changer.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan penyidik. KPK berupaya mengurai jalur distribusi uang dan aset yang diduga berasal dari penyalahgunaan dana sosial yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fitri telah dimintai keterangan terkait aliran uang dan pemberian aset dari Heri Gunawan. Penyidik mendalami apakah penerimaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program CSR BI dan OJK.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana CSR pada dasarnya merupakan instrumen sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat. Namun dalam perkara yang sedang diusut KPK, dana yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan publik justru diduga mengalir menjadi kendaraan mewah, transfer miliaran rupiah, hingga transaksi valuta asing.

Kini, setelah sempat mangkir, kehadiran Fitri di hadapan penyidik menjadi momentum penting bagi KPK untuk mengurai lebih jauh jejak uang dan aset yang diduga berasal dari bancakan dana sosial tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Model Diduga Terima Uang 2 M dan Mobil Dari Anggota DPR RI K | Monitor Indonesia