BREAKINGNEWS

Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Empat Tersangka Diciduk

Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Empat Tersangka Diciduk
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Jakarta, MI– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Medan, Sumatera Utara. 

Dalam operasi yang digelar selama dua hari, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan menyita puluhan cartridge vape berisi zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran vape mengandung etomidate di wilayah Medan.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis vape mengandung etomidate,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap jaringan yang diduga mengedarkan vape berisi etomidate. Dari hasil profiling, polisi mengidentifikasi seorang perempuan bernama Siti Pratiwi alias Wiwik sebagai salah satu pengedar utama.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan Wiwik untuk mengambil barang terlarang tersebut. Mobil berwarna biru yang ditumpanginya terpantau bergerak dari kawasan Medan menuju Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi penangkapan dilakukan saat kendaraan berhenti di depan sebuah minimarket di kawasan Batang Kuis. Polisi langsung mengamankan Wiwik bersama seorang pria bernama Husni Ismail alias Wak Midun.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 11 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, dua paket kristal putih yang diduga sabu, alat hisap sabu, uang tunai Rp18,39 juta, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan awal para tersangka, sebagian barang diketahui telah dibawa oleh seorang karyawan Wiwik bernama Fauzan.

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Fauzan bersama seorang pria bernama Erwin di kawasan Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (22/6/2026) dini hari.

Dari hasil keseluruhan operasi, polisi menyita total 114 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium.

Bareskrim menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar generasi muda melalui produk vape. Polisi juga terus memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik distribusi etomidate di Sumatera Utara.

Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama dan jalur distribusi vape berisi zat terlarang yang diduga telah beredar luas di wilayah Medan dan sekitarnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Empat Te | Monitor Indonesia