BREAKINGNEWS

Pejabat Kemenhub Diperiksa Lagi Oleh KPK

Pejabat Kemenhub Diperiksa Lagi Oleh KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai dugaan praktik "tender pesanan" dalam proyek-proyek perkeretaapian bernilai triliunan rupiah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, penyidik kembali memeriksa mantan pejabat strategis Kemenhub untuk mendalami dugaan pengaturan lelang dan pembagian fee proyek.

Pada Kamis (25/6), penyidik KPK memanggil Danto Restyawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019-2021, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengusut lebih jauh dugaan rekayasa proses tender yang diduga telah menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee proyek," kata Budi, Kamis (25/6/2026).

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.

Kasus ini menyeret sejumlah proyek strategis nasional, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di berbagai wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penyidikannya, KPK menduga pemenang proyek telah "dikondisikan" jauh sebelum tender ditetapkan. Modus yang terungkap tidak hanya menyentuh tahap pelaksanaan, tetapi juga diduga melibatkan rekayasa sejak proses administrasi, penyusunan syarat lelang, hingga penentuan perusahaan pemenang.

Praktik tersebut diduga menjadi pintu masuk pemberian fee proyek kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengondisian tender.

Hingga 20 Januari 2026, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi, dan seluruhnya telah menjalani proses penahanan. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya skala dugaan korupsi yang menggerogoti sektor perkeretaapian nasional.

Danto sendiri bukan kali pertama dimintai keterangan. Pada 18 Mei 2026, ia juga telah diperiksa penyidik terkait pengetahuannya mengenai dugaan pengondisian proyek di lingkungan DJKA.

Pemeriksaan berulang terhadap mantan pejabat Kemenhub itu mengindikasikan penyidik masih terus menelusuri mata rantai dugaan korupsi yang diduga telah mengubah proyek transportasi publik menjadi ladang bancakan melalui praktik pengaturan tender dan pembagian fee proyek.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pejabat Kemenhub Diperiksa Lagi Oleh KPK | Monitor Indonesia