BREAKINGNEWS

Kasus Bos PT Blueray Cargo, Uchok Sebut KPK Rusak Rasa Keadilan dan Sakit Jiwa

Kasus Bos PT Blueray Cargo, Uchok Sebut KPK Rusak Rasa Keadilan dan Sakit Jiwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga tahun penjara terhadap bos PT Blueray Cargo, John Field, dalam perkara dugaan suap pengurusan impor menuai kritik keras.

Sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan nilai suap yang terungkap dalam persidangan.

Salah satu kritik paling tajam datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok S. Khadafi. Pegiat antikorupsi yang selama ini dikenal vokal mengawasi kinerja KPK itu menilai tuntutan terhadap John Field justru mencederai rasa keadilan publik.

"KPK sakit jiwa. Merusak rasa keadilan," kata Uchok, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, tuntutan tiga tahun penjara terhadap terdakwa kasus suap bernilai puluhan miliar rupiah kontras dengan sejumlah perkara pidana umum yang melibatkan nilai kerugian jauh lebih kecil, namun berujung pada tuntutan hukuman lebih berat.

Uchok mencontohkan kasus Eko Suwanto yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena mencuri uang Rp125 ribu dari kotak amal kebersihan makam di Ngawi.

Ia juga menyinggung perkara Hendriawan di Serang yang dituntut empat tahun penjara karena mencuri sepeda motor, serta kasus M Ajiamri yang dituntut empat tahun penjara setelah menggelapkan motor dinas TNI dan menjualnya seharga Rp900 ribu.

Di sisi lain, kata Uchok, Jaksa KPK dalam persidangan menyebut total uang suap yang diberikan John Field untuk pengurusan impor mencapai Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp61 miliar telah berhasil disita penyidik dari para pihak yang diduga menerima suap.

Tak hanya itu, perkara suap yang menyeret PT Blueray Cargo disebut melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum. Karena itu, Uchok mempertanyakan dasar tuntutan yang dinilainya terlalu ringan.

Ia juga menyinggung adanya keterangan saksi yang menyebut total dana yang diduga disalurkan dalam perkara tersebut mencapai Rp197 miliar. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan nilai yang diungkap dalam surat tuntutan.

"Bukankah ada saksi yang menyebut total uang yang diserahkan Blueray Rp197 miliar? Biru, coklat, dan coklat tua masuk daftar penerima suap? Patut diduga KPK sakit jiwa karena menukar tuntutan ringan John Field dengan pengaburan keterlibatan mereka," tegas Uchok.

Pernyataan tersebut menambah tekanan terhadap KPK untuk menjelaskan pertimbangan di balik tuntutan yang diajukan kepada John Field.

Publik kini menanti apakah majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan jaksa atau justru menjatuhkan putusan yang lebih berat dalam perkara yang disebut sebagai salah satu skandal suap pengurusan impor terbesar tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kasus Bos PT Blueray Cargo, Uchok Sebut KPK Rusak Rasa Keadi | Monitor Indonesia