BREAKINGNEWS

KPK Bidik Bos KA Properti

KPK Bidik Bos KA Properti
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan mega skandal dugaan korupsi proyek perkeretaapian nasional. Kali ini, penyidik memanggil Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, Mohamad Romdany, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret proyek-proyek strategis di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (26/6/2026).

Mohamad Romdany diperiksa untuk mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemanggilan tersebut menjadi sinyal bahwa KPK terus membongkar jaringan dugaan korupsi yang diduga melibatkan berbagai pihak dalam proyek infrastruktur perkeretaapian bernilai besar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Dari operasi tersebut, penyidik mengungkap praktik dugaan suap dan pengaturan proyek yang kemudian berkembang menjadi perkara korupsi berskala nasional.

Awalnya KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun, seiring pendalaman perkara, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, serta dua korporasi, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Penyidikan KPK mengungkap dugaan adanya skema sistematis untuk mengatur pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan.

Dugaan manipulasi itu disebut berlangsung sejak tahap persyaratan administrasi, evaluasi peserta, hingga penetapan pemenang tender.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT KA Properti Manajemen diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam mengurai dugaan peran korporasi dalam praktik pengondisian tender yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Langkah ini juga mempertegas bahwa penyidikan KPK tidak hanya menyasar individu, tetapi turut menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara korupsi proyek infrastruktur nasional.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Bidik Bos KA Properti | Monitor Indonesia